Sumber :
- ANTARA/Fanny Octavianus
VIVAnews -
Dalam 10 hari, seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) bernama Satinah akan menghadapi hukuman pancung di Arab Saudi jika keluarga tak bisa membayar uang diyat. Satinah divonis hukuman mati karena membunuh majikannya.
Keluarga Satinah di Ungaran, Semarang, Jawa Tengah masih berharap ada uluran tangan dari masyarakat atau Pemerintah untuk membantu membayar uang diyat yang diminta keluarga majikan Satinah. Hingga saat ini, keluarga ini belum mendapat kabar apapun dari Pemerintah, baik itu Kementerian Luar Negeri atau instansi terkait ketenagakerjaan.
Keluarga bertemu terakhir kali dengan Satinah pada Januari lalu dan difasilitasi Kementerian Luar Negeri. Perwakilan keluarga yang berangkat ke Saudi Arabia kala itu adalah Paeri (kakak Satinah) dan Nur Afriyana (anak Satinah).
Diberitakan sebelumnya, Satinah divonis mati oleh Pengadilan Buraidah, Arab Saudi karena terbukti membunuh majikannya.
Laporan: Aditya Bayu [tvOne | Jawa tengah]
Halaman Selanjutnya
Diberitakan sebelumnya, Satinah divonis mati oleh Pengadilan Buraidah, Arab Saudi karena terbukti membunuh majikannya.