Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat dibantu aparat Kepolisian dan TNI, pagi tadi sekitar pukul 05.30 WIB, Sabtu 19 April 2014, menggelar razia di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Tindak Pidana Korupsi Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Razia dilakukan selepas subuh itu membuat sejumlah tahanan terkejut, karena sebagian dari mereka masih terlelap tidur. Diantara tahanan yang syok saat dirazia petugas adalah terpidana kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet Sea Games di Palembang, Muhammad Nazaruddin, terpidana kasus korupsi pajak Gayus Tambunan dan terdakwa kasus korupsi dana bansos Kota Bandung Dada Rosada.
Baca Juga :
Megawati Resmi Perpanjang Kontrak dengan Red Sparks, Ternyata Segini Kenaikan Gajinya di Musim Depan
Razia ini merupakan kegiatan rutin dalam rangka menegakkan aturan di dalam Lapas Kemenkumham. Bagi narapidana yang kedapatan melanggar dengan membawa alat komunikasi dan senjata tajam akan dikenakan sanski berat.
"Bisa tidak mendapatkan remisi hingga pembatalan remisi," kata Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Ibnu Chaldun.
Lapas Sukamiskin ini terdapat 572 sel tahanan dengan jumlah penghuni lapas sebanyak 401 tahanan. 323 orang di antaranya adalah tahanan kasus korupsi. (umi)
Laporan: Jhon Hendra/tvOne Bandung
Halaman Selanjutnya
Razia ini merupakan kegiatan rutin dalam rangka menegakkan aturan di dalam Lapas Kemenkumham. Bagi narapidana yang kedapatan melanggar dengan membawa alat komunikasi dan senjata tajam akan dikenakan sanski berat.