Sumber :
- VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVAnews
- William James Vahey, buronan Biro Penyidik Federal Amerika Serikat (FBI) atas tindak kejahatan seks anak-anak di delapan negara, diketahui pernah menjadi guru di Jakarta International School (JIS) Jakarta. Pria berusia 64 tahun itu masuk ke Indonesia sebagai guru di JIS pada tahun 1992-2002.
Terkait hal itu, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Ronny Franky Sompie mengatakan, pihaknya masih menelusuri apakah ada laporan ke Mabes Polri terkait tindak kejahatan yang dilakukan Vahey saat itu.
Dalam data itu, ada sejumlah foto porno anak lelaki rata-rata berusia 12-14 tahun. Mereka tampak tertidur atau dalam keadaan tak sadarkan diri.
Bahkan ketika dikonfrontir, Vahey mengaku bahwa dirinya melecehkan anak-anak dan memberi mereka obat tidur. Namun pada tanggal 21 Maret 2014 di tengah kasusnya, Vahey bunuh diri.
Terkait tewasnya Vahey, Ronny menjelaskan apabila seorang tersangka telah meninggal dunia, maka kasus pidana yang dituduhkan padanya langsung dihentikan oleh penyidik. Hal itu sesuai dengan Pasal 109 KUHAP UU No 8 Tahun 1981.
Halaman Selanjutnya
Dalam data itu, ada sejumlah foto porno anak lelaki rata-rata berusia 12-14 tahun. Mereka tampak tertidur atau dalam keadaan tak sadarkan diri.