Sumber :
- VIVAnews/ Rizki Aulia Rachman
VIVAnews
- Banyak cara yang dilakukan pengedar narkotika dan obat terlarang (Narkoba) untuk menyelundupkan barang haram tersebut. Salah satunya yang terbilang nekat dengan cara ditelan (swallowed). Pernyataan ini dikemukakan Kepala Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Sumirat Dwiyanto di kantornya, Kamis, 24 April 2014.
"Cara ini (menelan sabu) memang awalnya banyak dipakai oleh orang-orang berkulit hitam, namun belakangan sudah diikuti oleh WNI (warga negara Indonesia-red) yang rela menjadi kurir," Kata Sumirat, dikantor BNN Cawang, Jakarta Timur.
Setelah itu, lanjut Sumirat, masing-masing menelan 45 kapsul. Kus dan Mah yang diawasi EV kembali bertolak ke Jakarta.
"Sesampainya di Hotel Bekasi, Ev memintanya mengeluarkan kapsul tersebut. Dari Kus, EV menerima 40 butir kapsul seberat 395,2 gram." kata Sumirat.
Namun, petugas BNN kemudian menyergapnya, selanjutnya, petugas membawa Kus dan Mah ke RS Polri untuk mengeluarkan sisa kapsul.
"Setelah diamankan petugas, Kus dan Mah baru sadar bahwa yang mereka telan itu bukan berlian, melainkan shabu dengan berat total 437,6 gram," Kata Sumirat. (adi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Sesampainya di Hotel Bekasi, Ev memintanya mengeluarkan kapsul tersebut. Dari Kus, EV menerima 40 butir kapsul seberat 395,2 gram." kata Sumirat.