Sumber :
- VIVAnews/Tri Saputro
VIVAnews -
Provinsi Bengkulu dinyatakan sebagai daerah endemik rabies. Awal tahun ini tercatat 151.452 ekor hewan di daerah ini terjangkit mengidap penyakit anjing gila ini.
Data Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu menunjukkan selama 3 tahun terakhir terjadi 27 kasus penyakit rabies akibat gigitan hewan, 10 orang di antaranya bahkan meninggal dunia.
Baca Juga :
Kisah Inspiratif dari UTBK Unesa: Peserta Berinfus dan Pakai Selang Demi Menggapai Cita-cita
Wakil ketua DPRD Provinsi Bengkulu Elmi Supiati mengatakan sudah menerima pengajuan raperda penanggulangan rabies ini. "Sudah disampaikan dan akan kami bahas dalam masa sidang kedua tahun sidang 2014 ini," ujar Elmi. (umi)
Halaman Selanjutnya
Wakil ketua DPRD Provinsi Bengkulu Elmi Supiati mengatakan sudah menerima pengajuan raperda penanggulangan rabies ini. "Sudah disampaikan dan akan kami bahas dalam masa sidang kedua tahun sidang 2014 ini," ujar Elmi. (umi)