26 Jenis Produk Impor Ini Wajib Diverifikasi

Razia produk Cina
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro
VIVAnews
Bumi Resources Minerals Bukukan Pendapatan US$46,63 Juta pada 2023
- Pemerintah telah menunjuk dua perusahaan untuk melaksanakan verifikasi penelusuran teknis impor (VPTI) atas 26 jenis produk yang masuk ke Indonesia. Mereka adalah PT Sucofindo (Persero) dan PT Surveyor Indonesia (Persero).

3 Skincare Ini Jadi Paling Diandalkan oleh Penggunanya

Menurut Kepala Kerjasama Operasi (KSO) Sucofindo-Surveyor Indonesia, Soleh Rusyadi, produk yang wajib jalani VPTI berupa bahan pangan seperti beras, garam, gula, cakram optik, mesin printer/fotokopi berwarna, prekursor dan nitro selulosa.
PKB dan PKS Sepakati Koalisi di Pilkada Serentak 2024, Khususnya di Jateng dan Jatim


Turut diverifikasi pula limbah non B3, elektronika, produk makanan dan minuman, ban, bahan perusak ozon dan produk hortikultura, telepon selular, komputer genggam,  komputer tablet, pakaian jadi, kosmetik, semen clinker dan semen, tepung gandung, baja paduan (alloy), alas kaki, mainan anak-anak, baja (non paduan), kaca lembaran, obat tradisional dan herbal dan bahan berbahaya (B2).


"Program VPTI itu dimaksudkan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen perijinan dengan dokumen impor dan fisik barang," ujar Soleh dalam diskusi publik di kampus Universitas Nasional, Jakarta, Rabu 16 Juni 2014.


Soleh mengatakan, dengan adanya VPTI diharapkan bisa menghindari masuknya barang yang tidak sesuai atau tidak memenuhi ketentuan. Dan dalam kegiatan VPTI itu, pihaknya melakukan sekaligus verifikasi adminstrasi dan verifikasi teknis.


"Verifikasi administrasi meliputi kelengkapan dokumen, kebenaran dokumen, dan kelengkapann data dalam dokumen, seperti dokumen administrasi impor, yang terdiri atas API, TDP, IUI, NPWP, NPIK, IP/IT, SPPT SNI, SKPLBI, dan lain-lain," kata Soleh.


Selain itu, lanjut Soleh, dilakukan juga verifikasi atas dokumen final yang terdiri atas final invoice, packing list, bill of lading, CoA, CoO, mill certificate, dan lain-lain.


"Adapun verifikasi teknis meliputi kesesuaian jenis barang secara visual dan kesesuaian spesifikasi barang," ujarnya.


Peluang Luas


Selain itu, Soleh mengatakan, jasa inspeksi dan pengujian independen sebagaimana dilakukan Sucofindo dan Surveyor Indonesia memiliki peluang besar untuk bisa bertahan dan berkembang.


"Jasa Inspeksi dan Pengujian Independen selalu diperlukan dalam berbagai situasi ekonomi oleh pemerintah maupun dunia usaha sebagai jasa pendukung perdagangan, baik di tingkat nasional, regional, maupun global," ujarnya lagi.


Agar bisa sukses dan berkembang, kata Soleh, jasa inspeksi dan pengujian independen itu harus memiliki integritas, kapabilitas teknis, serta sistem pendukung bisnis.


Baik Sucofindo maupun Surveyor Indonesia sama-sama sudah siap bersaing di pasar global, termasuk saat memasuki pasar bebas ASEAN pada akhir 2015 mendatang.


"ASEAN merupakan wilayah pertumbuhan ekonomi yang berprospek menarik, yang dipimpin oleh Indonesia, jadi Sucofindo maupun Surveyor Indonesia berharap mendapatkan keuntungan  dari dibukanya Pasar Bebas ASEAN,"  kata dia. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya