Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews -
Caretaker General Manager Sales and Marketing Metro TV, Aldasni, membenarkan bahwa pihaknya pernah memuat iklan Anas Urbaningrum terkait pencalonannya menjadi Ketua Umum Partai Demokrat pada tahun 2010 lalu.
Dia menuturkan pada saat itu menerima kerjasama tersebut tidak langsung dengan Anas, namun melalui agensi yakni Fastcom yang diwakili oleh Irfan Wahid atau biasa dipanggil Ipang Wahid.
"Fastcom sudah menjadi rekanan Metro TV sejak kurang lebih tahun 2009," ujar Aldasni saat dihadirkan menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin 21 Juli 2014.
Jaksa kemudian sempat membacakan Berita Acara Pemeriksaan Aldasni saat dia menjalani pemeriksaan penyidik di KPK. Pertama, pada tanggal 15 April 2010, terdapat 6 spot iklan berdurasi 10 detik dengan biaya Rp166.320.000.
Kemudian 15-19 April 2010, terdapat 9 spot iklan versi 'Anas Urbaningrum Untuk Demokrat' yang berdurasi 30 detik dengan total biaya Rp140.525.000.
Ketiga, pada 20-21 April 2010, dua spot iklan durasi 30 detik, versi 'Anas Urbaningrum Untuk Demokrat' dengan total biaya Rp32.725.000.
Keempat, pada 14-16 Mei 2010, 7 buah spot iklan durasi 30 detik dengan biaya Rp97.405.000. Terakhir, pada 21 Mei 2010, terdapat 2 spot iklan durasi 30 detik versi 'Anas For Demokrat 1' dengan biaya Rp21.560.000.
Aldasni membenarkan rincian iklan yang terdapat dalam berita acara yang dibacakan oleh Jaksa itu.
Sementara itu, Manajer Layanan Iklan Harian Rakyat Merdeka, Heru Widiatmoko, yang turut dihadirkan dalam sidang mengakui bahwa iklan yang dimuat di medianya adalah iklan kampanye Anas. Menurutnya, iklan yang tayang pada 25 Mei 2010 itu ucapan terima kasih untuk Anas karena terpilih sebagai Ketum Partai Demokrat.
"Sebetulnya kalau saya lihat dari materi, yang pasang di Rakyat Merdeka itu ucapan terima kasih dari PT Fastindo Global Mandiri dan PT Impact Indonesia, yang sekaligus ucapan selamat atas terpilihnya Anas," kata Heru.
Saat ditanyakan mengenai biaya yang diterima atas penayangan iklan tersebut, Heru mengatakan jumlahnya hanya puluhan juta saja. "Total yang kita terima Rp29.106.000 setelah tayang," kata dia.
Usai persidangan, Anas mengatakan dari keterangan para saksi menegaskan bahwa data-data di dalam dakwaan jaksa adalah imajiner.
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup Usai Rugi Selama 4 Tahun
PT Sepatu Bata Tbk atau BATA resmi menutup pabriknya yang ada di Purwakarta per 30 April 2024 karena perusahaan sepatu BATA telah merugi selama empat tahun terakhir.
VIVA.co.id
5 Mei 2024
Baca Juga :