Dua Tahanan Polsek Sukarami Palembang Kabur

Sejumlah anggota Gegana berjaga di RS Polri
Sumber :
  • VIVAnews/ Tri Saputro
VIVAnews
- Dua tahanan di Polsek Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan, pukul 02.00 WIB dini hari tadi, melarikan diri dari sel jeruji Mapolsek, Kamis 31 Juli 2014.


Kedua tahanan tersebut ialah, Taufik bin Nanguning terkait kasus senjata tajam dan Wawan Priyadi bin Suripto Dul Karim yang terkait kasus Narkoba. Anggota Polsek Sukarami yang mengetahui kejadian tersebut, langsung melakukan pengejaran danĀ  berhasil menangkap satu tahanan tersebut bernama Taufik.


Taufik ditangkap tak jauh dari Polsek. Sementara, satu tahanan lagi kini masih dalam pengejaran petugas dan belum ditemukan.
Kata Pelatih Timnas Indonesia U-17 Wanita Usai Dibantai Filipina


10 Politeknik Terbaik Indonesia Versi Webometrics 2024
Kapolsek Sukarami Komisaris Imam Tarmudi ketika dikonfirmasi VIVANews via telepon, Kamis 31 JCuli 2014 mengatakan, kaburnya dua tahanan tersebut setelah berhasil membengkokkan ventilasi teralis besi di tempat jemuran polsek.

Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud Resmi Dibubarkan

"Penjaganya sontoloyo, katanya aman sel di luar dikunci tetapi yang di dalam tidak dikunci. Jadi mereka kabur membengkokkan pagar tempat jemuran lewat tralis besi," Kata Imam.


Imam menambahkan kini pihaknya sedang melakukan pencarian terhadap satu tahanan lainnya.


"Taufik bin Nanguning kasus sajam berhasil kita tangkap. Wawan Priyadi Bin Suripto Dul Karim kasus Narkoba sudah kabur sekarang masih dikejar. Ini memang kelalaian yang menjaga," ujarnya.


Di tempat terpisah, empat anggota kepolisian Polsek Sukarami langsung diperiksa Profesi dan Pengamanan Polresta Palembang. Kasi Propam Polresta Palembang Ajun Komisaris Rudi Isroni, mengatakan dari empat polisi tersebut, tiga di antaranya adalah anggota Sentral Pelayanan Kemasyarakatan Terpadu (SPKT) Polsek Sukarami dan satu anggota penjagaan.


"Mereka kita periksa karena ada di waktu kejadian. Senin, mereka akan dilakukan sidang disiplin," katanya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya