Sumber :
- inautonews.com
VIVAnews - Jajaran Polrestabes Semarang berhasil membekuk komplotan pencuri spesialis truk terbuka yang kerap beraksi di sejumlah daerah di Jawa Tengah. Uniknya, penangkapan terhadap para pelaku, lantaran stiker 'Hello Kitty" yang terpampang di bak truk.
Dua tersangka yakni Mustam (49) dan Muhammad Zaenal (25) berhasil ditangkap langsung dari persembunyiannya di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Dari penangkapan keduanya, polisi berhasil menyita truk Mitsubishi Colt, AD 1822 BD yang dicuri para pelaku di depan gudang PT Cahaya Murni Central Java, Kawasan Industri Terboyo, Genuk, Kamis 14 Agustus 2014.
Penangkapan unik terhadap kedua pencuri truk awalnya berdasarkan pelacakan Base transmitter Station (BTS) handpone milik salah satu kernet yang tertinggal di truk. Lokasi pelaku berada di kota ukir, Jepara.
Namun, saat melakukan pengejaran, polisi belum juga menangkap pelaku. Baru setelah hampir putus asa di Jepara, tim melihat truk yang terparkir dengan ciri-ciri ada gambar 'Hello Kitty' di truk tersebut. Petugas pun akhirnya yakin, itu truk yang selama ini dicari.
Baca Juga :
Golkar Harus Cari Habibie Baru bila Ingin Menang Absolut pada Pemilu 2029, Menurut Pengamat
“Itu langsung kita tangkap di sana (Jepara). Kami juga kembangkan dan dapat satu lagi temannya. Setelah itu, kami bawa ke Semarang untuk dilakukan proses selanjutnya,” kata Dia.
Kepada wartawan, tersangka Mustam (49) Aksi pencurian itu sudah direncanakan. Bersama Zaenal, Mustam menuju Semarang mengendarai sepeda motor. Sesampainya di lokasi, keduanya dengan mudah menggondol truk menggunakan kunci leter T.
"Zaenal yang ambil. Kebetulan pintu truknya tidak terkunci. Waktu itu di depan gudang ada satpam dan sopir truk sedang nonton televisi," ujar pria yang berprofesi sebagai penjual kambing itu.
Namun sial, Mustam bersama temannya belum sempat menjual truk bergambar 'Hello Kitty' itu lantaran masih menunggu penadah yang memesan. Hingga akhirnya dibekuk polisi.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Djihartono mengatakan, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut. Pasalnya, berdasarkan pemeriksaan, dua tersangka diketahui sudah pernah mencuri satu unit mobil pickup di daerah Genuk.
"Mereka ini spesialis mobil bak terbuka. Kami berhasil mengamankan truk sebagai barang bukti. Sebelumnya, mereka juga mencuri pick up tapi sudah dijual. Kami terus kembangkan kasus ini," katanya. (ita)
Halaman Selanjutnya
“Itu langsung kita tangkap di sana (Jepara). Kami juga kembangkan dan dapat satu lagi temannya. Setelah itu, kami bawa ke Semarang untuk dilakukan proses selanjutnya,” kata Dia.