Sumber :
- Ochi April
VIVAnews
- Aksi diam dengan menutup mulut menggunakan lakban dilakukan sejumlah aktivis untuk mendesak Polda DI Yogyakarta segera menyelesaikan kasus terbunuhnya wartawan Udin yang terjadi 18 tahun silam.
Aksi dilakukan oleh Koalisi Masyarakat untuk Udin (K@MU) dan Masyarakat Anti Kekerasan Yogyakarta (Makaryo) di depan kantor Polda DIY, Selasa 16 September 2014.
Koordinator umum aksi, Tri Wahyu mengatakan kasus pembunuhan wartawan Bernas Fuas Muhammad Syafruddin (Udin) telah memasuki usia 18 tahun dan hingga saat ini kasusnya belum juga tuntas.
"Terkait proses Udin, memang ada perkembangan terbaru dari Kepolisian yang mana Kapolda DIY Brigjen Pol Oerip Soebagyo menyatakan menghormati putusan PN Bantul dan komitmen tidak akan menghentikan kasus. Kami sangat mengapreasiasi pernyataan Kapolda," kata Tri.
Namun, aksi untuk mendesak penuntasan kasus pembunuhan Udin akan dilakukan setiap bulan pada tanggal 16 dan pukul 16.00 WIB.
Baca Juga :
Kata Shin Tae-yong Usai Justin Hubner Tak Diizinkan Cerezo Osaka Gabung Timnas Indonesia U-23
"Kami meminta Polda DIY menuntaskan kasus Udin. Hingga saat ini kami dari AJI akan terus mengawal kasus ini," ujarnya. (asp)
Halaman Selanjutnya
"Kami meminta Polda DIY menuntaskan kasus Udin. Hingga saat ini kami dari AJI akan terus mengawal kasus ini," ujarnya. (asp)