Jaksa Agung Isyaratkan Periksa Jokowi

Joko Widodo menggunakan pakaian safari
Sumber :
  • VIVAnews/Rohimat Nurbaya
VIVAnews -
PLN Indonesia Power Sabet Penghargaan dari World Safety Organization
Jaksa Agung Basrief Arief mengisyaratkan akan memeriksa Presiden terpilih Joko Widodo sebagai saksi kasus korupsi pengadaan bus TransJakarta anggaran 2012 dan 2013. Keterangan Jokowi selaku Gubernur DKI Jakarta dalam kasus itu diperlukan, seiring penahanan mantan Kepala Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta Udar Pristono.

Kabupaten Bekasi Sabet Juara Umum MTQ ke-38 Jabar, Pj Bupati: Kita Juara Lahir dan Batin

"Saya kira mengenai pemanggilan (Jokowi), penyidik akan memberikan suatu pendapat ketika pada saatnya akan dimintai keterangan," kata Basrief usai menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejagung dengan Lembaga Sandi Negara di kantornya, Jakarta, Kamis 18 September 2014.
Apresiasi kepada Tim Thomas Cup dan Uber Cup Indonesia yang Pantang Menyerah


Sebelumnya secara terpisah, Jokowi menuturkan, bahwa penahanan bekas anak buahnya itu merupakan kewenangan Kejaksaan Agung. Bila dibutuhkan, ia akan hadir untuk memberikan keterangan.


"Kalau ada undangan (panggilan dari kejaksaan), ya saya hadir," kata Jokowi di Balai Kota DKI Jakarta.


Menurut Jokowi, semua proses dan prosedur untuk pengadaan bus itu sudah melalui aturan yang berlaku. Bahkan, lanjutnya, Pemprov DKI menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk mengawasi setiap proses pengadaan.


"Tetapi kembali lagi, ini memang tergantung orang-orang yang memegang saat itu," imbuhnya.


Dari seluruh bus bermasalah itu, tidak ada satupun yang dioperasikan oleh Pemprov DKI Jakarta. "Jangan ada yang
ngomong
sekian triliun. Itu yang dibayarkan akhirnya kira-kira Rp500-600 miliar dari total Rp3 triliun," ucapnya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya