Sumber :
- ANTARA/Zabur Karuru
VIVAnews
- Seorang pria yang mengaku berprofesi sebagai wartawan ditangkap aparat Kepolisian Resor Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Senin malam waktu setempat. Ia ditangkap karena diduga sebagai pengedar narkoba.
Pria itu, yang diketahui berinisial YK (28 tahun) mengaku sebagai wartawan media Berita Investigasi Nasional (BIN). Tapi, polisi telah lama mencurigai YK sebagai pengedar narkotika. Karena itu, tersangka ditangkap pada Senin malam, 22 September 2014.
Baca Juga :
750 Karateka Bersaing di Kejurnas ASKI ke-8 2024
Direktur Bidang Bimbingan Masyarakat Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Komisaris Besar Polisi Suhadi SW, mengungkapkan bahwa tersangka memang sudah lama dicurigai sebagai pengedar narkoba. Tersangka bahkan sudah menjadi target operasi oleh petugas.
“TSK (tersangka) ini merupakan TO kita dan sudah lama dicurigai dan diawasi,” katanya kepada wartawan di Kota Pontianak, Selasa, 23 September 2014.
Tersangka YK masih diperiksa intensif untuk pengembangan kasus dan mengungkap jaringan di sekitarnya. (ren)
Halaman Selanjutnya
“TSK (tersangka) ini merupakan TO kita dan sudah lama dicurigai dan diawasi,” katanya kepada wartawan di Kota Pontianak, Selasa, 23 September 2014.