Mengaku Wartawan, Pengedar Narkoba Dicokok Polisi

Ganja Satu Ton
Sumber :
  • ANTARA/Zabur Karuru
VIVAnews
- Seorang pria yang mengaku berprofesi sebagai wartawan ditangkap aparat Kepolisian Resor Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Senin malam waktu setempat. Ia ditangkap karena diduga sebagai pengedar narkoba.


Pria itu, yang diketahui berinisial YK (28 tahun) mengaku sebagai wartawan media Berita Investigasi Nasional (BIN). Tapi, polisi telah lama mencurigai YK sebagai pengedar narkotika. Karena itu, tersangka ditangkap pada Senin malam, 22 September 2014.


Saat digeledeh, Polisi menemukan paket sabu-sabu yang disimpan di dalam bong di tasnya. Ada delapan paket sabu-sabu dengan total berat 4,53 gram.
Jago Syariah Permudah Pengguna Mengatur Keuangan dengan Cermat


750 Karateka Bersaing di Kejurnas ASKI ke-8 2024
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari tangan tersangka, di antaranya, uang tunai Rp1,3 juta, satu unit ponsel, satu alat pengisap sabu, satu pipet, satu buah mancis, dan satu alat pembakar sabu.

Klub Elkan Baggott, Ipswich Town Resmi Promosi ke Premier League

Direktur Bidang Bimbingan Masyarakat Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Komisaris Besar Polisi Suhadi SW, mengungkapkan bahwa tersangka memang sudah lama dicurigai sebagai pengedar narkoba. Tersangka bahkan sudah menjadi target operasi oleh petugas.


“TSK (tersangka) ini merupakan TO kita dan sudah lama dicurigai dan diawasi,” katanya kepada wartawan di Kota Pontianak, Selasa, 23 September 2014.


Tersangka YK masih diperiksa intensif untuk pengembangan kasus dan mengungkap jaringan di sekitarnya. (ren)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya