Mendagri: Ada Hubungan Antara Pilkada Langsung dengan Korupsi

Mantan Mendagri Gamawan Fauzi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVAnews
- Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi turut menanggapi penangkapan pejabat gubernur oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilakukan malam ini, Kamis 25 September 2014.


Menurut Gamawan bahwa maraknya pejabat kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi adalah kenyataan yang memprihatinkan.


Selain itu, Gamawan mencermati bahwa fenomena ini merupakan salah satu bukti pemilihan kepala daerah secara langsung sebenarnya tidak efektif menjamin menghasilkan pemimpin yang berkualitas bagi masyarakat.


"Kasus yang saya teliti di 58 daerah terbukti ada hubungannya antara pilkada langsung dengan korupsi," ujar Gamawan di sela rapat pengesahan RUU Pilkada di Gedung DPR RI, Jakarta.


Jika tidak diperbaiki, ia melanjutkan, dikhawatirkan kondisi semacam ini akan terus berulang.


Untuk itu, menurut Gamawan, apabila pilkada langsung ini tetap dipertahankan sebagai proses demokrasi masyarakat daerah memilih pemimpinnya, harus ada sejumlah perbaikan. Terutama, dari mahalnya ongkos penyelenggaraan pilkada.


Ia mencermati, proses pilkada langsung mulai dari pencalonan sampai kampanye membutuhkan biaya yang jelas tidak sedikit. Antara lain, berupa belanja keperluan partai hingga pengerahan massa.


Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, Kamis 25 September 2014, menyatakan bahwa penyidik turut mengamankan sejumlah uang sebagai barang bukti operasi tangkap tangan pada malam ini.


"Total yang diamankan ada sembilan orang," ujar Johan dalam jumpa pers di Jakarta.


Ia mengaku bahwa ada pejabat gubernur di antara sembilan orang yang diamankan penyidik dalam penangkapan di sebuah kompleks perumahan Citragrand Cibubur di Jakarta pada sekitar pukul 19.30 WIB tadi. Ada pun delapan orang lainnya disebut merupakan pengusaha, sopir, ajudan, dan keluarga gubernur. (asp)
Ustaz di Makassar Babak Belur Dikeroyok 30 Orang, Ini Penyebabnya

Pasangan suami istri (pasutri), Polwan dan suaminya yang Pecatan polisi ditetapkan sebagai tersangka penipuan petani dengan modus anaknya dijanjikan menjadi Polisi Wanita (Polwan), Selasa 11 Juni 2024.

Polwan Kembali Berulah, Kini Tipu Petani Hingga Rp 598 Juta

Pasangan suami istri (pasutri), Polwan dan suaminya yang merupakan pecatan polisi ditetapkan sebagai tersangka penipuan terhadap petani. Adapun, modusnya pelaku ini menja

img_title
VIVA.co.id
12 Juni 2024