Bentrok TNI-Polri di Batam, Ini Rekomendasi untuk Kapolri dan KSAD

Kapuspen TNI Mayjend M. Fuad Basya
Sumber :
  • Vivanews/Zahrul
VIVAnews
Bukan Hanya Palestina, Ini 9 Negara yang Belum Diakui Keanggotannya oleh PBB
- Tim investigasi gabungan TNI Polri mengeluarkan dua rekomendasi atas insiden penembakan aparat kepolisian terhadap empat anggota TNI di Batam, Kepulauan Riau pada Minggu malam, 21 September  lalu.

2.000 Hewan Ternak Dilakukan Vaksinasi Antisipasi Wabah PMK Secara Gratis

Rekomendasi tim gabungan itu diminta untuk segera ditindaklanjuti oleh Kapolri Jenderal Sutarman dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, sehingga proses hukum terkait kejadian itu bisa dituntaskan.
Ternyata Buah Delima Punya Manfaat untuk Sembuhkan Kanker, Benarkah?


Saran dan rekomendasi pertama yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Polisi Sutarman adalah untuk melakukan proses hukum terhadap AKP dan OYP, yang melakukan penembakan di tempat kejadian dan memberikan hukuman sesuai dengan kesalahan.


"Kedua, tindak lanjuti temuan awal siapa yang menenembak 2 orang di Mako Brimob," kata Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayor Jenderal TNI Fuad Basya di Kantor Menkopolhukam, Jakarta, Selasa 14 Oktober 2014.


Fuad menjelaskan, dari hasil investigasi diketahui ada 12 orang anggota Brimob yang memegang senjata saat penembakan di markas. Hingga saat ini pelaku penembakan di markas Brimob belum diketahui.


"Belum diketahui siapa pelaku penembakan di markas. Dari 12 senjata itu milik siapa yang ditembakan, kita minta ditelusuri," terang dia.


Saran dan rekomendasi kedua yang ditujukan kepada KSAD, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, adalah untuk melakukan proses hukum terhadap oknum TNI AD yang diduga melakukan pengamanan di gudang BBM di Batam.


"Sekali pun tidak tahu kalau itu ilegal. Tidak mungkin terjadi kasus ini kalau tidak ada anggota di sana," ujar Fuad Basya.


Mayjen Fuad meminta semua prajurit TNI yang terlibat diberi sanksi sesuai tingkat kesalahan. Proses ini harus ditindaklanjuti sesuai prosedur dan aturan hukum.


Sementara itu, Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Ronny Shompie memastikan semua rekomendasi tim investigasi gabungan akan segera ditindaklanjuti. "Kita akan tindak lanjuti temuan awal, dan melakukan proses hukum lanjutan," ujar Ronny.


Dia menjamin kondisi Batam dan Kepulauan Riau dalam situasi yang kondusif. Bahkan situasi telah kondusif sebelum tim investigasi turun ke lapangan.


"Kehadiran tim juga memperkuat situasi Kamtibmas. Berkaitan dengan penanganan kasus tetap berjalan baik. Distribusi BBM kini sudah cukup baik," ungkapnya.


Sebelumnya TNI-Polri sepakat membentuk tim investigasi gabungan untuk menyelidiki kasus penembakan atas empat anggota TNI dari Batalyon Yonif 134 Tuah Sakti, Batam. Tim investigasi gabungan akan langsung ditangani Mabes TNI dan Mabes Polri.


Pembentukan tim investigasi gabungan itu disepakati Wakapolri saat menggelar pertemuan dengan Kepala Staf TNI AD, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo di Markas Polda Kepulauan Riau, Selasa, 23 September 2014. (ita)


Baca juga:
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya