Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
- Badan Narkotika Nasional menangkap lima tersangka dan menyita 6 kilogram sabu-sabu dari sindikat internasional asal Malaysia. Para pelaku mengambil sabu dari Malaysia di tengah laut.
Para tersangka yakni Anto, Jack, Wakdin, Jainudin, dan Tohar ditahan di berbagai lokasi terpisah.
Baca Juga :
750 Karateka Bersaing di Kejurnas ASKI ke-8 2024
Tersangka Wakdin kemudian berangkat ke Medan dan menyerahkan 1 kilo sabu kepada Tohar dan Jainuddin di satu hotel pada Rabu.
Petugas kemudian menangkap tersangka Tohar dan Jainuddin saat akan menyeludupkan sabu ke Aceh. Petugas yang mengeledah kediaman Wakdin di Namorambe, Deli Serdang, mengamankan 5 kilo sabu.
"Mereka telah beroperasi lama, petugas telah mengintai sejak 3 bulan lalu," kata Anang.
Dari penyelidikan, terungkap tersangka Wakdin tidak hanya berperan sebagai kurir melainkan penampung uang hasil transaksi narkoba.
Hingga kini petugas masih terus mengembangkan kasus sindikat sabu internasional ini.
Halaman Selanjutnya
Petugas kemudian menangkap tersangka Tohar dan Jainuddin saat akan menyeludupkan sabu ke Aceh. Petugas yang mengeledah kediaman Wakdin di Namorambe, Deli Serdang, mengamankan 5 kilo sabu.