Sumber :
- ANTARA FOTO/Joko Sulistyo
VIVAnews
- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi berjanji akan meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan. Hal itu dilakukan agar warga negara Indonesia yang tinggal di perbatasan tidak eksodus dan pindah kewarganegaraan.
Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan, kondisi perbatasan di daratan umumnya wilayah pegunungan, berbukit dengan akses yang relatif sulit dan masih tertutup. Kondisi ini menyebabkan kendali dan pengawasan pemerintah di wilayah perbatasan sangat minim dan rentan pelanggaran.
“Pengawasan dan pembinaan masyarakat sulit dilakukan. Apalagi tingkat kesejahteraan masyarakat daerah perbatasan relatif tertinggal (miskin),” ujar Marwan dalam keterangan pers yang diterima
VIVAnews
Minggu, 16 November 2014.
Di sisi lain, negara tetangga seperti Malaysia sudah membuka akses dengan infrastruktur yang lebih baik. Akibatnya, warga negara Indonesia yang tinggal di perbatasan lebih memilih mengakses ekonomi ke Malaysia.
Baca Juga :
Ekonomi Kuartal I-2024 Tumbuh 5,11 Persen di Tengah Gejolak Global, Sri Mulyani: APBN Jaga Daya Beli
Halaman Selanjutnya