Sumber :
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVAnews -
Pemerintah sudah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Kenaikan itu berlaku mulai Selasa 18 November 2014 pukul 00.00.
Untuk mengalokasikan dana subsidi, pemerintah sudah mempersiapkan bantuan sosial untuk warga miskin, berupa dana bantuan.
"Semua sudah disiapkan dengan baik, sehingga dampak kenaikan harga BBM ini bisa sangat minimum dirasakan masyarakat yang terdampak," kata dia.
Sementara itu, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawangsa menargetkan hingga 2 Desember 2014 semua masyarakat miskin bisa memgambil uang itu. Masing-masing warga mendapat Rp400.000 untuk dua bulan. (art)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Sementara itu, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawangsa menargetkan hingga 2 Desember 2014 semua masyarakat miskin bisa memgambil uang itu. Masing-masing warga mendapat Rp400.000 untuk dua bulan. (art)