Wakil Ketua KPK Enggan Komentari Rekam Jejak Jaksa Agung

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo.
Sumber :
  • ANTARA/Widodo S Jusuf
VIVAnews
- Komisi Pemberantasan Korupsi menyambut baik rencana Jaksa Agung yang baru, HM Prasetyo, untuk menjalin kerja sama dalam menuntaskan kasus korupsi. Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja, Jumat 21 November 2014.


"Kami sangat
welcome,
mari bersinergi dengan KPK berantas korupsi dengan cara-cara luar biasa," ujar Adnan dalam keterangan tertulis.

Subak Jatiluwih Siap Mendunia, Tradisi Pembagian Air Sawah Berkeadilan di Bali

Adnan menjelaskan, ke depan Kejaksaan perlu meningkatkan kinerja dalam menuntaskan kasus korupsi dengan memiliki target yang lebih tinggi setiap bulan. Kemudian, Kejaksaan harus memberikan tuntutan yang maksimal dalam perkara kasus korupsi.
11 Mobil Listrik Murah di Indonesia, Mulai Rp100 Jutaan


Giliran KPU, Bawaslu Sampaikan Penjelasan di Sengketa Pileg
"Misalnya dalam memberi target kinerja bawahan dilipat gandakan. Kalau semula satu kasus korupsi tiap bulan untuk Kajati (Kepala Kejaksaan Tinggi) menjadi tiga kali lipat. Hukuman juga diancam setinggi-tingginya," katanya.

Senada dengan Adnan, Pimpinan KPK lainnya, Zulkarnain mengatakan, dengan Jaksa Agung yang baru, lembaga penegak hukum itu harus lebih transparan dalam menangani perkara tindak pidana korupsi.


"Bagus kerja sama sesama penegak hukum. (Ke depan harus) lebih substantif, transparan dan dinamis," kata Zulkarnain.


Saat ditanya bagaimana dengan rekam jejak Jaksa Agung yang baru yang notabene politisi, dia enggan berkomentar.


"Jangan tanya saya, tanya pada yang mengusulkan dan yang mengangkat (Presiden Jokowi)," katanya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya