Jelang Bebas Bersyarat, Rumah Pollycarpus di Pamulang Masih Sepi
Sabtu, 29 November 2014 - 13:10 WIB
Sumber :
- Ikhsan Bhakti/tvOne
VIVAnews
- Terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Priyanto, hari ini akan menghirup udara bebas. Mantan pilot Garuda Indonesia itu mendapat pembebasan bersyarat setelah menjalani separuh masa hukumannya di Lapas Sukamiskin, Bandung.
Pantauan
VIVAnews
, Sabtu, 29 November 2014, tidak ada aktivitas atau persiapan jelang pembebasan Pollycarpus dari Lapas Sukamiskin, Bandung. Kediaman Pollycarpus di Pamulang Permai 1, Pamulang, Tangerang Selatan itu tampak sepi.
Bahkan pintu gerbang rumah juga masih tergembok, hanya terlihat satu unit motor dan dua mobil sedan yang terparkir di garasi depan rumah.
Sebelumnya Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, Handoyo Sudrajat mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan surat pembebasan bersyarat (PB) terhadap Pollycarpus Budihari Priyanto pada Jumat, 28 November 2014.
Menurut Handoyo, PB yang diterima Pollycarpus sudah memenuhi ketentuan dan aturan perundang-undangan yang berlaku. Dimana yang bersangkutan telah menjalani separuh masa hukuman, berkelakuan baik dan mendapatkan remisi.
"Maka dia berhak mendapat pembebasan bersyarat," kata Handoyo kepada VIVAnews.
SMMPTN Barat 2024 Konsorsium BKS-PTN Barat Resmi Diluncurkan, Ini Kata Rektor USU
Pembentukan SMMPTN Barat sejak 2017 ini demi memberikan kemudahan bagi calon mahasiswa di mana pun agar bisa ikut seleksi mandiri tanpa harus hadir di kampus tujuan.
VIVA.co.id
8 Mei 2024
Baca Juga :