Sumber :
VIVAnews
- Para ilmuwan dari berbagai bidang yang tergabung dalam Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) memandang jumlah anggaran riset Indonesia perlu dikelola oleh sebuah badan atau lembaga yang berada di luar kementerian.
Ketua AIPI, Sangkot Marzuki, mengungkapkan, meski dana riset di negeri terbilang kecil yakni 0,08 persen dari produk domestik bruto (PDB), perlu ada yang mengelola sistem pendanaan tersebut.
Baca Juga :
Belasan Desa di Luwu Terisolasi akibat Banjir dan Longsor, BNPB Kerahkan Helikopter dan Pesawat
"Saat ini kan
political will
-nya saja yang menjadi kendala, kalau di luar kementerian tidak masuk ke ranah
political will
. Jadi, percuma juga kalau anggaran riset dilipatkan tapi masih di dalam kementerian, makin banyak bakar uangnya," tutur Sangkot.
Dia mengungkapkan bahwa bila sudah ada sebuah lembaga yang mengelola benar-benar sistem pendanaan riset itu, dipastikan tidak akan bersinggungan dengan yang ada di Kementerian Ristek dan Dikti.
"Tidak akan, karena lembaga itu mengambil yang tidak diambil oleh mereka. Jadi, lembaga ini bisa lintas sektoral. Bentuknya bisa membangun plan ke depan tanpa pengaruh politik sesaat," ucapnya. (art)
Halaman Selanjutnya
"Saat ini kan