Selain Asuransi, OJK Bantu Lacak Tabungan Korban AirAsia

Seorang Wanita Penopang Ekonomi Keluarga Ada di AirAsia QZ8501
Sumber :
  • Tudji Martudji/Surabaya
VIVAnews
Setahun Tragedi AirAsia QZ8501 Diperingati di Surabaya
- Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan, Firdaus Jaelani, mengatakan bahwa OJK akan membantu mengurus klaim asuransi keluarga penumpang AirAsia QZ8501. Pesawat jenis Airbus A320 itu jatuh pada Minggu 28 Desember 2014.

Airbus Juga Bersalah pada Jatuhnya AirAsia QZ8501

OJK akan membantu pencairan klaim asuransi yang harus dibayar oleh PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) dan PT Sinarmas senilai Rp1,25 miliar. Mereka juga akan menguruskan asuransi dari pihak swasta yang dilakukan oleh penumpang sendiri.
Terungkap Misteri Jatuhnya AirAsia QZ8501


Menurut Firdaus, bisa saja penumpang memiliki investasi perbankan atau dalam bentuk asuransi. "Kami akan bantu cek, apakah ada nama-nama dari 155 penumpang yang investasi. Barangkali mereka punya simpanan yang disimpan di bank. Atau di sektor asuransi mereka beli asuransi," ujar Firdaus di Menara Merdeka, Jakarta, Jumat 9 Januari 2015.


Firdaus kemudian menjelaskan lebih lanjut bahwa 155 penumpang pesawat nahas itu pasti memiliki tabungan atau deposito yang sertifikatnya tidak diketahui orang lain. Kemudian, bagaimana OJK akan membantu mencairkan tabungan dan deposito itu untuk diserahkan kepada ahli waris.


"Banyak dari sektor perbankan, pasar modal atau asuransi akan melakukan hal-hal yang mempermudah hak-hak dari keluarganya," ujar dia.


Jangan sampai, kata Firdaus, keluarga saling gugat mengenai ahli waris itu. "Kalau rumit harus lewat pengadilan, bagaimana kalau ada yang gugat menggugat dari keluarga," kata dia. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya