DPR Tanggapi Sikap Menkeu 'Pilih' Dirjen Pajak

Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto

VIVAnews - Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo meminta panitia seleksi (pansel) Dirjen Pajak mengungkap alasan di balik pelolosan 7 nama untuk menjadi kandidat Direktur Pajak Kementerian Keuangan. Bambang ingin para calon dirjen pajak itu tak memiliki masalah dengan hukum.

Kunjungan ke Luar Negeri, Prabowo Subianto Akan ke China dan Bertemu Xi Jinping

"Pemilihan dirjen pajak itu boleh-boleh saja dipilih berdasarkan kenyamanan diri pribadi (menteri keuangan). Tapi itu semua harus clear dan tidak bermasalah," kata Bambang

Bambang menilai, rekam jejak ketujuh kandidat itu tidak begitu bagus. Hal itu menurutnya berdasarkan hasil laporan dari 'Forum Peneliti Pajak Berkeadilan'.

Health Minister Ensures Hospitals Ready to Handle Dengue Patients

"Saya rasa pansel harus terbuka dan menjelaskan kriteria penilaiannya kepada publik. Ada juga sejumlah nama yang pantas untuk menjadi Dirjen Pajak, tetapi malah tidak diloloskan," ujar Bambang.

Bambang Brodjonegoro menginginkan seorang Dirjen Pajak yang sudah pasti nyaman bekerja dengannya. Hal yang lebih penting kata Bambang, calon tersebut harus sangat berkompeten di bidang ekonomi dan perpajakan, memiliki integritas yang kuat, serta terjamin bersih rekam jejaknya.

Respons Nagita Slavina Saat Tyas Mirasih Ingin Jual Tas demi Biaya Pengobatan

Untuk menjamin bersihnya rekam jejak calon pejabat Dirjen Pajak itu Bambang menyebutkan, pansel perlu mempertimbangkan untuk melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) dalam tahapan seleksi lanjutan. Hal ini karena jabatan Dirjen Pajak merupakan posisi yang sangat krusial bagi negara, dan 'haram' diduduki oleh orang yang sudah berniat untuk menyalahgunakan kewenangan.

"KPK tidak boleh membiarkan calon Dirjen Pajak yang terindikasi korupsi dan memiliki rekening gendut lolos begitu saja menduduki jabatan yang sangat penting di sektor penerimaan negara tersebut," ujar Bambang.

Sementara itu, Peneliti Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi menilai, jika ternyata Menkeu mencari calon Dirjen Pajak yang hanya nyaman bagi dirinya, lebih baik tidak perlu membentuk pansel. Menurutnya, publik harus mengetahui siapa-siapa saja calon yang kredibel untuk menjadi dirjen pajak.

"Kalau Menkeu mencari Dirjen Pajak berdasarkan yang nyaman bagi dirinya, yah nggak usah bentuk Pansel. Hanya menghabiskan anggaran negara saja. Kalau cari nyaman tapi tidak tahu tentang perpajakan, ini pasti sangat merugikan pendapatan negara," tegasnya.

Sebelumnya Menkeu, Bambang Brodjonegoro, enggan menyebutkan siapa saja nama calon Dirjen Pajak yang telah dikantonginya dari hasil seleksi itu. Namun yang jelas, Bambang mengatakan, hak penandatanganan surat pengangkatan ketua Dirjen Pajak itu sepenuhnya berada di tangan Presiden setelah kementeriannya menyerahkan nama-nama itu.

"Proses di Menkeu sudah selesai, sekarang prosesnya ada di Istana," katanya.

Baca juga:

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya