Penyimpangan Izin Rute Penerbangan Terjadi Sejak Dulu

61 Penerbangan dari 5 Maskapai Langgar Izin Rute Terbang
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVAnews
- Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan menuding penyimpangan izin rute penerbangan sudah terjadi sejak lama.


"Ini sudah terjadi sejak menteri perhubungan yang dulu," kata Jonan saat berbincang dengan
tvOne
dalam program
Apa Kabar Indonesia
, Minggu malam, 11 Januari 2015.


Jonan menegaskan, dia siap menerima tuntutan jika ada yang ingin menuntutnya atas pernyataannya menuding buruknya kinerja Kementerian Perhubungan terdahulu, terkait lemahnya pengawasan di dunia penerbangan.


"Silakan yang tidak terima menuntut saya. Pengawasan menteri perhubungan dulu lemah," tegasnya.

 

Menurut Jonan, apa yang terjadi pada pesawat AirAsia QZ8501 memang bukan dampak langsung dari penyimpangan izin rute penerbangan yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan.


"Ini kesalahan administrasi, jadi bukan penyebab kecelakaan," kata Jonan.


Seperti diketahui, jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501 di Selat Karimata membuka tabir bobroknya pengawasan Kementerian Perhubungan terhadap izin rute penerbangan.


Dari hasil identifikasi Kementerian Perhubungan, AirAsia QZ8501 diketahui tidak memiliki izin rute penerbangan di hari Minggu 28 Desember 2014, hari di mana pesawat itu jatuh dalam penerbangan dari Bandara Juanda, Surabaya menuju Bandara Changi di Singapura. (art)

Airbus Juga Bersalah pada Jatuhnya AirAsia QZ8501
Badan Pesawat AirAsia Tiba di Jakarta

Setahun Tragedi AirAsia QZ8501 Diperingati di Surabaya

CEO AirAsia Group Tony Fernandes diinformasikan menghadiri acara ini.

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2015