Terpilih Jadi Ketua MK, Berapa Kekayaan Arief Hidayat?

Ketua Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
Sengketa Pilkada Tanah Datar Dinilai Tak Berdasar
- Arief Hidayat terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi periode dalam rapat permusyawaratan hakim, Senin 12 Januari 2015. Dia menggantikan Hamdan Zoelva, yang telah habis masa jabatannya sebagai ketua pada 7 Januari 2015 lalu.

Dewan Etik Putuskan 4 Hakim MK Tidak Melanggar

Arief diketahui terakhir melaporkan kekayaannya kepada KPK pada 23 Januari 2013. Berdasarkan catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara pada situs
KY: Indonesia Krisis Hakim
acch.kpk.go.id , dia tercatat mempunyai harta kekayaan sebanyak Rp2,026 miliar.


Kekayaan milik Arief diketahui terdiri dari harta tidak bergerak senilai Rp680,3 Juta. Harta yang berupa tanah dan bangunan itu berada di tiga lokasi di Kota Semarang.


Arief juga tercatat memiliki harta bergerak berupa mobil yakni Toyota Camry, Mazda dan Mitsubishi Pajero Sport, yang memiliki nilai Rp960 juta.  Selain itu, dia juga memiliki harta bergerak lainnya berupa logam mulia senilai Rp146,2 juta dan giro setara kas lain senilai Rp408 juta.


Arief juga diketahui memiliki utang yang terdiri dari pinjaman utang dan barang sebesar Rp168,4 juta.


Guru Besar


Arief Hidayat diketahui mulai menjabat sebagai Hakim Konstitusi 1 April 2013. Guru Besar Universitas Diponegoro itu merupakan Hakim Konstitusi yang berasal dari usulan DPR.


Arief merupakan lulusan Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Diponegoro tahun 2006. Dia pernah menjadi Dekan Fakultas Hukum UNDIP serta pernah menjadi Ketua Program Magister Ilmu Hukum FH UNDIP.


Dia terpilih menjadi Hakim Konstitusi pada tahun 2013 menggantikan Machfud MD. Arief terpilih usai mendapat suara terbanyak melalui sistem voting oleh Komisi III DPR.


Dia sempat menjabat menjadi Wakil Ketua MK periode 2013-2016 mendampingi Hamdan Zoelva. Arief kemudian terpilih secara aklamasi menggantikan Hamdan yang habis masa jabatannya. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya