Tiga Langkah Awal Arief Hidayat Pimpin MK

Arief Hidayat Gantikan Peran Mahfud MD
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVAnews - Arief Hidayat terpilih menjadi ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Dia menyatakan tugasnya adalah menciptakan masyarakat yang adil, makmur, sejahtera dan tunduk pada konstitusi.

Kabar Gembira Ini untuk Penggemar BTS dan Kopi

Untuk langkah awal, ada tiga hal yang ingin dikedepankan Arief bersama Anwar Usman sebagai wakilnya. Pertama, memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat, kedua memberikan kepastian hukum, dan yang ketiga bermanfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia dalam mewujudkan keadilan serta terciptanya masyarakat yang tunduk kepada konstitusi.

Menurut Arief, semua lembaga di Indonesia memiliki tujuan yang sama guna menciptakan masyarakat yang adil, makmur, sejahtera dan tunduk pada konstitusi.

Pembunuhan Sadis, Wanita di Medan Tewas Ditangan Kekasihnya

''Lembaga yudikatif, lembaga ekskutif dan lembaga legislatif, semuanya mempunyai tugas yang sama, yaitu terciptanya masyarakat yang adil, makmur, sejahtera lahir dan bathin,'' kata Arief.

Arif Juga menyampaikan bahwa pengambilan sumpah jabatan dirinya sebagai ketua MK akan diadakan pada Rabu, 14 Januari 2015, di ruang sidang utama MK.

Singapura Siap Sambut Kembali Wisatawan! STB dan GDP Venture Perbarui Kemitraan

''Malam hari lanjut di ruang aula Mahkamah Konstitusi di lantai dasar,'' katanya.

Sebelumnya diketahui ada sembilan orang hakim konstitusi yang berhak memilih dan dipilih sebagai ketua ataupun wakil ketua MK. Kesembilan orang hakim konstitusi itu adalah Anwar Usman, Arief Hidayat, Aswanto, Maria Farida Indrati, Muhammad Alim, Patrialis Akbar, Waiduddin Adams, I Dewa Gede Palguna, dan Suhartoyo.

Hwang Sun-hong,

Lawan Timnas Indonesia U-23, Pelatih Korea Khawatir karena Hal Ini

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Korea Selatan U-23 pada laga perempat final Piala Asia U-23 2024. Duel berlangsung di Abdullah bin Khalifa Stadium, Jumat dini hari

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024