Budi sebagai Calon Kapolri Sesuai Konstitusi

Budi Gunawan.
Sumber :
  • ANTARA/Rosa Panggabean
VIVAnews
Kapolri Akan Pensiun, Jokowi Diminta Cermat Pilih Pengganti
- Wakil Presiden, Jusuf Kalla, mengatakan bahwa penunjukan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri sudah sesuai undang-undang. Menurut dia, langkah itu adalah hak prerogatif Presiden.

Komjen BG: Pak Kapolri Masih Lama Pensiun

"Soal KPK, tentu hanya kadang-kadang kalau ada masalah diklarifikasi," kata Wapres di Jakarta, Senin, 12 Januari 2015.
Kapolri Badrodin: Semua Perintah Saya, Bukan Budi Gunawan


Wapres mengatakan bahwa pemerintah memegang pandangan praduga tak bersalah. Apabila mendasarkan hanya pada indikasi, laporan yang tidak jelas akan menjadi masalah.


"Jadi Presiden memakai praduga tak bersalah. Selama tidak ada masalahnya, ya, sudah nanti kalau di belakang ada tuntunan, ya, putusan-putusan hukum nanti," ujarnya.


Mengenai dugaan kepemilikan rekening gendut oleh Budi Gunawan, Wapres menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa mengambil keputusan hanya suatu isu.


Dia menjelaskan, jika ada masalah di negeri ini, tentu diserahkan kepada hukum. Dia menilai rekening gendut juga tidak memiliki ukuran yang baku.


"Apakah Rp24 miliar itu gendut? Orang kalau punya dana, kalau pun ada, kan, tidak berarti dia korup, belum tentu. Jangan hanya dihubungkan gajinya. Mungkin saja dia ada tabungan sejak dulu, bisa saja anaknya dagang, atau beli tanah," katanya.


Dia berpendapat, masyarakat tidak bisa menghukum orang karena memiliki uang yang cukup banyak. Pikiran seperti itu berbahaya. “Mengharapkan semua pejabat miskin baru dibilang pejabat yang baik, tidak bisa juga kan," katanya.


Bukan keharusan


Menurut dia, alasan lain Presiden Joko Widodo tidak melibatkan KPK dan PPATK adalah karena tidak ada keharusan menempuh cara itu. Kalau pada penyusunan kabinet dua lembaga itu diikutsertakan, tidak berarti selanjutnya wajib dilakukan.


Dia tidak menilai sesuatu yang buruk dari sosok Budi Gunawan. Dari kariernya, pendidikan, ia melihat Budi nomor satu. "Kariernya sudah menduduki tempat-tempat yang sesuai, yang penting," ujarnya.


Mengapa mengganti Sutarman padahal ia pensiun pada Oktober 2015, dia kembali menyebut hak Jokowi sebagai Presiden.


“Itu suatu putusan Presiden, hak prerogatif Presiden, yang sesuai masalah-masalahnya. Seorang itu pejabat tidak berhenti, harus pensiun baru berhenti. Banyak pejabat yang seperti itu," ucapnya.



Baca berita lain:



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya