Hasanuddin: Tunjuk Budi Gunawan, Presiden Tak Langgar Aturan

Komjen Pol Budi Gunawan
Sumber :
  • sttik-ptik.ac.id
VIVAnews
Kemenangan Prabowo-Gibran Diharap Jadi Peluang Kembangkan Ekonomi Berbasis Laut
- Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Tubagus Hasanuddin, menyatakan bahwa pemilihan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon Kepala Polri sudah sesuai prosedur yang berlaku.

EVOS dan Pop Mie Rayakan 6 Tahun Kolaborasi, Perkuat Komitmen untuk Majukan Esport Indonesia

Menurut Hasanuddin, ada beberapa alasan penunjukan Budi Gunawan sebagai calon Kapolri tidak ada yang perlu dipermasalahkan lagi. Pertama, Budi Gunawan adalah salah satu dari lima calon yang diajukan oleh Kompolnas.
Pembunuhan di Wonogiri Ternyata Motifnya Sakit Hati, Korban Tidak Boleh Balikan dengan Mantan


"Dipastikan Kompolnas tidak asal-asalan mengajukannya, tetapi telah melalui tahap seleksi yang ketat," ujar Hasanuddin dalam keterangan tertulis, Senin 12 Januari 2015.


Kedua, dari lima orang calon tersebut, Joko Widodo memilih salah satu darinya sesuai dengan hak prerogatif yang dimilikinya sebagai Presiden. Proses selanjutnya Presiden mengajukannya ke DPR untuk mendapatkan persetujuan sesuai dengan pasal 11 ayat (1) UU Nomor 2/2002 tentang Kepolisian.


"Sekali lagi, tidak ada aturan yang dilanggar oleh Presiden. Akan salah besar bila kemudian Presiden Jokowi mengajukan calon Kapolri di luar yang diusulkan oleh Kompolnas," kata Hasanuddin.


Ia melanjutkan, apabila kemudian ada sebagian masyarakat yang mengkritisinya, terutama menyangkut rekening gendut, itu suatu yang bersifat subjektif.


"Isu soal rekening gendut itu sesungguhnya sudah sejak lama telah diklarifikasi oleh Kapolri cq Kabareskrim Polri dan Inspektorat Pengawasan Polri, termasuk oleh Kompolnas saat seleksi tersebut. Jadi dianggap sudah selesai masalahnya," kata Hasanuddin.


Sekarang, ia menambahkan, proses pemilihan Kapolri sedang berjalan, beri kesempatan Komjenpol Budi Gunawan menjadi Kapolri yang baru.


"Mari kita awasi kinerjanya langsung oleh rakyat demi kepentingan masyarakat, negara dan bangsa. Jangan ragu-ragu untuk mengkritisinya," kata Hasanuddin.


Baca juga:


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya