Sumber :
- ANTARA/Reno Esnir
VIVAnews
- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa hakim agung Mahkamah Agung (MA) Timur P. Manurung, terkait dugaan suap rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Sebagai saksi untuk tersangka KCK (Kwee Cahyadi Kumala)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa 13 Januari 2015.
Baca Juga :
KPK Periksa Keponakan Surya Paloh
"Sebagai saksi untuk tersangka KCK (Kwee Cahyadi Kumala)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa 13 Januari 2015.
Timur tiba memenuhi panggilan penyidik sejak pukul 10.10 WIB.
Namun, Timur memilih bungkam dan menjawab pertanyaan yang dilontarkan wartawan di Gedung KPK.
Belum diketahui pasti hubungan Timur dengan perkara yang menyeret Presiden Direktur Sentul City, Cahyadi Kumala itu.
Seperti diketahui, Timur merupakan Hakim Agung yang berlatar belakang militer dengan pangkat terakhir Mayor Jenderal TNI. Berdasarkan catatan ICW, Timur pernah membebaskan enam terdakwa kasus korupsi. (asp)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Timur tiba memenuhi panggilan penyidik sejak pukul 10.10 WIB.