Lahan Kuburan Pun Dikorupsi Pejabat di Sumsel

Ilustrasi korupsi
Sumber :
VIVAnews
Ini Ciri-ciri Presenter Inisial C yang Jadi MC di Penyerahan Jet Pribadi Harvey Moeis
- Mantan Kepala Dinas Kebersihan, Pertamanan, dan Pemakaman Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Amir Fauzi, dicokok Kejaksaan Negeri Banyuasin di kediamannya di kawasan Plaju Palembang, Selasa 3 Januari 2014.

Namanya Dikatkan dengan Kasus Korupsi Harvey Moeis, Ayu Dewi: Lindungi Aku dari Fitnah

Amir Fauzi ditangkap karena melakukan tindak pidana korupsi lahan kuburan seluas 5 hektare di Kelurahan Seterio, Kecamatan Banyuasin 3, Kabupaten Banyuasin, tahun anggaran 2013-2014.
Terpopuler: Pendakwah yang Diduga Terlibat Kasus Korupsi sampai Chicco Jerikho Sakit Sepsis


Saat itu, pria yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Banyuasin ini, pada 2013 menganggarkan sebesar Rp3,4 miliar untuk pengadaan lahan kuburan.


Namun, pada 2014 Amir kembali menganggarkan pengadaan lahan kuburan yang nilainya Rp1,4 Miliar, hingga Kejaksaan Banyuasin mencium adanya penyelewengan dana dalam pengadaan tersebut.


"Semestinya dana yang dianggarkan tersangka itu telah cukup. Tapi pada 2014 kembali menganggarkan pengadaan hingga ada laporan adanya penyelewengan dana," kata Kejari Banyuasin, Asmadi.


Menurut Asmadi, dari kasus tersebut dua tersangka telah ditetapkan, yakni Syaiful Bahri sebagai pemilik lahan. "Dan Amir Fauzie selaku kepala DKPP Banyuasin, saat pengadaan tersebut," ujarnya.


Setelah dilakukan pemeriksaan, amir langsung dijebloskan ke Rutan Pakjo Palembang. Dari hasil Audit BPKP, negara dirugikan Rp1,89 miliar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya