- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, mendatangi Markas Besar Polri, Selasa malam, 13 Januari 2015. Samad datang menemui Kepala Polri Jenderal Sutarman untuk menyampaikan langsung terkait penetapan tersangka Calon Kepala Polri Komjen Pol Budi Gunawan.
"Ketua KPK menyampaikan kepada saya dan staf terkait proses hukum yang dilakukan KPK terhadap satu perwira tinggi (Budi Gunawan)," ujar Sutarman di kantor, Jakarta.
Menurut Sutarman, Polri tidak akan mencampuri kasus dugaan korupsi berupa penerimaan gratifikasi yang menyeret Budi Gunawan. Namun, pihaknya akan memberikan bantuan hukum kepada Budi karena dia perwira aktif yang masih menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Polri.
"Dalam posisi ini Polri menghormati proses hukum dari KPK. Karena dia (Budi Gunawan) anggota, personel aktif, maka akan kami berikan bantuan hukum sesuai peraturan perundang-undangan," kata Sutarman.
Selain itu, lanjut Sutarman, Polri juga akan bersikap kooperatif dengan KPK dalam penyidikan kasus rekening gendut yang menyeret jenderal bintang tiga di institusi yang ia pimpin tersebut.
"Apa yang dibutuhkan KPK kami akan bantu sesuai proses penyidikan. Masalah materi penyelidikan disesuaikan," kata Sutarman.
Baca juga: