Jokowi Tak Hadiri Pengucapan Sumpah Ketua MK

Ketua Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
Hari Terakhir Putusan Sela Pilkada, MK Tolak 25 Gugatan
- Ketua Mahkamah Konstitusi terpilih, Arief Hidayat, dan Wakil Ketua MK terpilih, Anwar Usman, mengucapkan sumpah jabatan di Ruang Sidang Pleno Lantai 2 Gedung MK, Jakarta, Rabu 14 Januari 2015.

Gelar Sidang Sengketa Pilkada, MK Siapkan Video Conference

Arief terpilih secara aklamasi sebagai Ketua MK periode 2015-2017 melalui rapat tertutup yang dihadiri sembilan Hakim Konstitusi sesuai dengan Pasal 4 UU No 8 Tahun 2011 tentang Perubahan UU No 24 Tahun 2003 tentang MK.
MK Lega Kembali Peroleh Kepercayaan Publik


Sementara itu, Anwar terpilih sebagai Wakil Ketua MK melalui mekanisme pengambilan suara (voting) empat putaran. Dia mengalahkan perolehan suara Hakim Konstitusi Aswanto dan Patrialis Akbar.


Arief menggantikan posisi Hamdan Zoelva yang telah habis masa jabatannya sebaga Hakim Konstitusi sejak Rabu, 7 Januari lalu. Guru Besar Universitas Diponegoro Semarang itu merupakan Hakim Konstitusi dari jalur DPR pada 2013 menggantikan Mahfud MD. Sebelum terpilih sebagai Ketua MK, Arief merupakan Wakil Ketua MK periode 2013-2016.


Sedangkan Anwar merupakan mantan Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta. Dia mulai menjabat sebaai Hakim Konstitusi sejak 6 April 2011. Saat itu, dia terpilih menjadi Hakim Konstitusi melalui jalur Mahkamah Agung menggantikan Arsyad Sanusi yang mengundurkan diri.


Presiden Joko Widodo tidak hadir di acara ini. Hanya Wakil Presiden Jusuf Kalla. JK datang sekitar pukul 10.00 yang segera disambut oleh Arief Hidayat.


Hadir pula para pimpinan lembaga negara, anggota Kabinet Kerja seperti Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursidan Baldan, Ketua Ombusdman Danang Girindawardana, Kepala Bappenas Andrinof Chaniago, dan duta besar negara-negara sahabat. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya