Mahfud MD: Cicak Vs Buaya Jilid Dua Bisa Saja Terjadi

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD.
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
Kapolri Akan Pensiun, Jokowi Diminta Cermat Pilih Pengganti
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Komjen (Pol) Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji. Budi menjadi calon tunggal Kapolri yang ditunjuk langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Komjen BG: Pak Kapolri Masih Lama Pensiun

Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, ada banyak aspek yang dapat dilihat dari kasus tersebut. Termasuk aspek politis dan hukum.
Kapolri Badrodin: Semua Perintah Saya, Bukan Budi Gunawan


"Aspek politis ini tidak terhindarkan. penetapannya kebetulan dilakukan setelah penetapan calon Kapolri seolah KPK mengambil momentum menjegal," kata Mahfud kepada wartawan, Rabu, 14 Januari 2015.


Tafsir lainnya, lanjut Mahfud, bisa juga Jokowi ingin persoalan ini cepat selesai. Karena itu, penunjukan Budi Gunawan bisa segera untuk diproses. Sementara aspek hukum, Mahfud menjelaskan, KPK memiliki rumus keyakinan kebenaran tidak kurang dari 95 persen.


"Selama ini hampir 100 persen tidak ada yang lolos. Waktu itu ada dirut Merpati di Pengadilan Negeri lolos, tapi di MA kena juga," katanya.


Sementar itu, tersebarnya foto mirip petinggi KPK, Abraham Samad dengan seorang wanita yang diketahui sebagai Putri Indonesia di tengah kasus Budi Gunawan, menuai anggapan kasus cicak vs buaya akan terulang. Menurut Mahfud MD, kemungkinan itu bisa saja terjadi.


"Cicak vs buaya edisi dua bisa saja. Selesaikan secara profesional agar Indonesia selamat," katanya.



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya