Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews -
Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Chaerudin Ismail mencium aroma persaingan tidak sehat terkait pergantian posisi Kapolri.
Hal ini terkait penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka dugaan korupsiĀ Komisi Pemberantasan Korupsi setelah ditetapkan sebagai calon Kapolri tunggal oleh Presiden Joko Widodo.
"Nah, kalau terjadi persaingan tidak sehat, apalagi mempengaruhi politik, ini yang berbahaya," ujar Chaerudin di Jakarta, Rabu 14 Januari 2015.
Menurutnya, mekanisme dan prosedur pencalonan Komjen Budi Gunawan tidak ada yang dilanggar. Begitu juga yang dilakukan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). "Seperti harus bintang tiga, itu terserah saja," kata Kapolri era Presiden Abdurahman Wahid atau Gus Dur.
Terkait kasus gratifikasi yang menjerat Komjen Budi Gunawan, Chaerudin tidak ingin mengomentarinya. "Terus terang, saya sendiri tidak bisa jawab terlalu banyak, karena saya tidak tahu kasusnya seperti apa," kata dia.
Sementara itu, mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Inspektur Jenderal Sisno Adiwinoto menilai penetapan tersangka terhadap Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kasus korupsi kepemilikan rekening gendut, janggal. "Ini ada motif intrik politik, balas dendam," kata Sisno.
Apalagi, kata Sisno, kasus dugaan rekening gendut terhadap Budi Gunawan sudah dinyatakan clear, sehingga tidak ada catatan buruk terhadap Budi Gunawan.
Dia pun mempertanyakan, kasus yang sudah lama itu baru mencuat setelah Budi Gunawan ditunjuk sebagai calon Kapolri. "Kenapa baru sekarang, ke mana tahun 2013 itu," kata dia.
Komisi III DPR siang tadi secara aklamasi telah menerima Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Komisi hukum itu menyetujui surat Presiden Joko Widodo yang telah menunjuk Komjen Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri.
Halaman Selanjutnya
Komisi III DPR siang tadi secara aklamasi telah menerima Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Komisi hukum itu menyetujui surat Presiden Joko Widodo yang telah menunjuk Komjen Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri.