PDIP Yakin Paripurna DPR Dukung Komjen Budi

Komjen Budi Gunawan usai menjalani fit and proper test sebagai calon Kapolri di Gedung DPR.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVAnews
- Anggota Komisi II DPR dari fraksi PDI Perjuangan, Henry Yosodiningrat, menyatakan, Presiden RI Jokow Widodo hanya tinggal melantik Komjen Pol Budi Gunawan sebagai kepala Polri yang baru.


"Tidak ada alasan, karena Presiden sudah mencalonkan dan disetujui. Presiden tinggal mengangkat," kata Henri Yosodingingrat, Kamis 15 Januari 2015 di Gedung DPR RI.


Menurut Henry, tidak ada alasan untuk kemungkinan Komjen Budi Gunawan ditolak atau mundur. Karena, DPR sudah memberi persetujuan dan kini tinggal keputusan presiden.


"Artinya DPR memberi persetujuan. Oleh karena itu maka sah-sah saja, nggak ada persoalan," kata Henry.


Henry juga yakin rapat paripurna yang membahas tentang persoalan kasus hukum Budi Gunawan akan berjalan mulus.


"Paripurna ini akan memutuskan untuk menyetujui Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri, menggantikan Jenderal Sutarman," ujar Henry.


Hari ini, Paripurna masa sidang ke-II periode 2014-2015, mengagendakan tiga pembahasan.


DPR Tunggu Kapan pun Presiden Siap Jelaskan soal Kapolri
Pertama, laporan pimpinan Komisi III DPR dan pengambilan keputusan terhadap hasil pembahasan calon pimpinan KPK.

Ruhut Klaim Demokrat Dukung Badrodin Jadi Kapolri

Kedua, laporan pimpinan Komisi III DPR dan pengambilan keputusan terhadap hasil pembahasan calon Kapolri.
Pemerintah Akan Jelaskan Batalnya BG Jadi Kapolri ke DPR


Ketiga, penyampaian hak mengusulkan dan memperjuangkan program pembangunan daerah pemilihan (Dapil) dari anggota DPR.


Dari jadwal, paripurna akan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.


Seperti diketahui, kemarin, Rabu 14 Januari 2015, Komisi III DPR secara aklamasi telah menyetujui Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri menggantikan Kapolri Jenderal Polisi, Sutarman.


Namun, Budi Gunawan masih harus menunggu keputusan Presiden RI, Joko Widodo untuk dilantik.


Jalan Budi Gunawan menuju kursi Trunojoyo I dipastikan tidak akan mulus, sebab saat ini ini berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan rekening gendut yang tengah disidik KPK.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya