Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu Rp2,5 Miliar

Sabu-sabu Senilai Rp2,5 Miliar Gagal Diselundupkan
Sumber :
  • Muhammad Tahir/Tarakan

VIVAcoid - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Bulungan, Kalimantan Utara, menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu seberar 2 kilogram atau senilai Rp2,5 miliar pada Kamis, 15 Januari 2015. Narkotika itu akan diselundupkan ke Makassar, Sulawesi Selatan.

Polisi menangkap seorang tersangka kurir berinisial NS, warga Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Dia membawa sabu-sabu itu dengan mobil yang kemudian disergap Polisi. Dia berupaya mengelabui petugas dengan mengemas sabu-sabu itu dengan bungkus makanan.

Polisi menyita seluruh sabu-sabu dan uang tunai Rp5,8 juta dan timbangan serta mobil yang dikendarai tersangka. Tersangka mengaku menerima imbalan Rp30 juta jika berhasil mengirimkan sabu-sabu itu sampai di Makassar.

Menurut Kepala Polres Bulungan, AKBP Eka Wahyudianta, tersangka membawa barang haram itu dari Tarakan ke Bulungan melalui jalur perairan dengan menggunakan speedboat. Dia akan mengirim sabu-sabu itu melalui Samarinda hingga melewati jalur tikus ke Makassar.

Polisi akan membongkar jaringan narkoba komplotan NS. Petugas menduga kuat komplotan NS adalah jaringan internasional yang sering masuk ke Indonesia melalui Tarakan kemudian didistribusikan ke wilayah lain di Kalimantan dan Sulawesi. (ren)

Muhammad Tahir/Bulungan


Baca berita lain:


DPR: Kicauan Freddy Budiman Adalah Pintu Masuk


TKI Bawa Narkoba dari Malaysia Dituntut 18 Tahun Penjara
Penjahat narkoba

Diusulkan Tiru Filipina Perangi Narkoba, Ini Respons DPR

'Penjara kita itu mayoritas diisi terpidana narkoba.'

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016