Sumber :
- Abdy Mary
VIVAcoid
- Kepolisian Resor Poso, Sulawesi Tengah mengeluarkan larangan bagi warga membawa senapan angin saat berburu di Pegunungan Tangkura.
"Kami melarang warga membawa senapan angin ke hutan," kata Kapolres Poso, AKBP Roby Suseno saat diwawancarai tvOne, Jumat pagi, 16 Januari 2015.
Baca Juga :
Polisi: Moril Kelompok Santoso Mulai Jatuh
Baca Juga :
Lagi, Anggota Kelompok Santoso Serahkan Diri
"Kami melarang warga membawa senapan angin ke hutan," kata Kapolres Poso, AKBP Roby Suseno saat diwawancarai tvOne, Jumat pagi, 16 Januari 2015.
Larangan membawa senapan angin dikeluarkan setelah dua warga Desa Tangkura, Kecamatan Poso Pesisir Selatan tewas ditembak kelompok bersenjata.
Korban tewas ditembak bernama Tomi Alipa (22 tahun) dan Aditia Tetembo (50 tahun), keduanya saat berada di kebun hutan Pegunungan Tangkura, kemarin Kamis 15 Januari 2015.
"Membawa senapan angin sudah menjadi tradisi warga di Tangkura, karena mata pencarian mereka berburu," kata Roby.
Warga yang membawa senapan angin ke hutan Tangkura sangat berbahaya, sebab hutan itu diduga sebagai tempat kelompok teroris Poso.
Roby menduga, penembakan dua warga itu merupakan bentuk aksi balas dendam kelompok bersenjata atas penangkapan anggota kelompok oleh Densus 88 anti teror Mabes Polri beberapa waktu lalu.
"Sepertinya mereka balas dendam secara random, siapa saja yang mereka temukan akan ditembak," papar Roby.
Anggota Polres Poso dan Brimob Polda Sulteng telah dikerahkan untuk menyisir hutan Tangkura guna memburu pelaku penembakan.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Larangan membawa senapan angin dikeluarkan setelah dua warga Desa Tangkura, Kecamatan Poso Pesisir Selatan tewas ditembak kelompok bersenjata.