- Antara/Andika Wahyu
VIVA.co.id - Presiden Joko Widodo menyatakan pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian RI ditunda. Langkah penundaan ini ditempuh Jokowi karena ingin menunggu proses hukum yang harus dijalani oleh Budi Gunawan.
"Kami pandang perlu untuk menunda pengangkatan sebagai Kapolri. Menunda, bukan membatalkan. Itu yang perlu digaris bawahi," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat 16 Januari 2015.
Kata Jokowi, sejak proses seleksi kompolnas, ia kemudian menyampaikan surat kepada DPR, yang lalu mendapat persetujuan dewan. "Berhubung Komjen Pol Budi Gunawan sedang menjalani proses hukum maka kami pandang perlu untuk menunda pengangkatan sebagai Kapolri," kata dia.
Seperti diketahui, penunjukan Komjen Budi Gunawan sebagai calon Kapolri mendapat sorotan, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji pada Selasa 13 Januari lalu.
Komisi III DPR RI secara aklamasi telah merestui Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan untuk menempati posisi sebagai Kapolri, setelah dilakukannya uji kepatutan dan kelayakan, Rabu 14 Januari 2015.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, enggan berkomentar banyak mengenai terpilihnya Budi Gunawan yang merupakan tersangka perkara terkait dugaan penerimaan hadiah, atau janji itu.
Meski begitu, Bambang menghormati kewenangan dan hak DPR untuk menerima Budi sebagai Kapolri.
"Apa yang dilakukan DPR itu adalah kewenangannya. KPK akan berpihak pada fungsi-fungsi utamanya, yaitu dalam proses penegakan hukum, melakukan penegakan hukum secara baik dan benar, bertanggung jawab, dan profesional," ujar Bambang, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta.
Baca juga: