Sumber :
- Antara/Andika Wahyu
VIVA.co.id
- Presiden Joko Widodo menunjuk Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai Pelaksana Tugas Kepala Kepolisian RI, menggantikan Jenderal Pol Sutarman. Penunjukan itu dilakukan melalui Keputusan Presiden yang diteken oleh Jokowi pada sore tadi.
Baca Juga :
Komjen BG: Pak Kapolri Masih Lama Pensiun
"Tadi sore, telah saya tandatangani dua Keppres. Pertama, tentang penugasan wakapolri Komjen Badrodin Haiti untuk melaksanakan tugas wewenang dan tanggung jawab Kapolri," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat 16 Januari 2015.
Adapun Keppres yang kedua, ia melanjutkan, terkait pemberhentian Sutarman sebagai Kapolri. Dengan demikian, Sutarman telah resmi pensiun dari jabatan Kapolri.
Sebelumnya, Jokowi juga menyatakan pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian RI ditunda. Langkah penundaan ini ditempuh Jokowi karena ingin menunggu proses hukum yang harus dijalani oleh Budi Gunawan.
"Kami pandang perlu untuk menunda pengangkatan sebagai Kapolri. Menunda, bukan membatalkan. Itu yang perlu digarisbawahi," kata Jokowi.
Baca juga:
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Sebelumnya, Jokowi juga menyatakan pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian RI ditunda. Langkah penundaan ini ditempuh Jokowi karena ingin menunggu proses hukum yang harus dijalani oleh Budi Gunawan."Kami pandang perlu untuk menunda pengangkatan sebagai Kapolri. Menunda, bukan membatalkan. Itu yang perlu digarisbawahi," kata Jokowi.Baca juga: