Ini Lokasi Eksekusi Mati di Pulau Nusakambangan

Ilustrasi/Persiapan eksekusi mati di Pulau Nusa Kambangan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Idhad Zakaria

VIVAcoid - Kurang dari 2x24 jam lagi atau pukul 00.00 WIB, Minggu 18 Januari 2015, enam terpidana mati akan menjalani eksekusi mati di dua tempat berbeda.

Dua Tahun Haris Azhar Simpan Rahasia Freddy Budiman

Lima terpidana mati akan dieksekusi mati di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah dan satu terpidana mati dieksekusi di Boyolali, Jawa Tengah.

Pulau Nusakambangan bukanlah lokasi baru yang dipilih untuk pelaksanaan eksekusi mati, sudah banyak terpidana mati yang dieksekusi di pulau itu.

Pulau ini dipilih menjadi lokasi pelaksanaan eksekusi karena dianggap paling cocok dan aman untuk dilaksanakannya eksekusi.

Selama ini, ada dua lokasi di Pulau Nusakambangan yang selalu digunakan untuk mengeksekusi terpidana mati dan kuat dugaan lima terpidana mati yang akan dieksekusi akhir pekan ini juga bakal dieksekusi di dua lokasi ini.

Satu lokasi bernama Lembah Nirbaya. Lembah Nirbaya merupakan sebuah area semak-semak belukar yang terhampar cukup luas dan berada tak jauh dari Lapas Terbuka.

Di lokasi ini, tiga terpidana mati kasus bom Bali, Amrozi, Imam Samudra, dan Ali Gufron dieksekusi pada 9 November 2008.

Satu tempat pelaksanaan eksekusi lainnya adalah lapangan tembak milik kepolisian di kawasan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Saat ini, lapangan tembak baru saja selesai dibangun, di sekeliling lapangan tembak telah dipagar tembok setinggi dua meter.

Lapangan tembak ini terletak bersampingan dengan pos pengamanan polisi yang ada di kawasan hutan Nusakambangan. Di lokasi ini selalu dijaga oleh anggota kepolisian dari Polres Cilacap.

Ini lima terpidana yang akan dieksekusi di Nusakambangan:


1. Namaona Denis (48), warga negara Malawi, diputus PN pada 2001. Grasi ditolak pada 20 Desember 2014.

2. Marco Archer Cardoso Moreira (53), warga negara Brasil, diputus PN pada 2004.

3. Daniel Enemuo alias Diarrassouba Mamadou (38), warga negara Nigeria,diputus PN pada 2004 dan grasi ditolak 30 Desember 2014.

4. Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Ance Tahir alias Tommi Wijaya (52), warga negara tidak jelas. Lahir di Fak-Fak Papua, mengaku sebagai pedagang, grasinya ditolak 30 Desember 2014.

5. Rani Andriani alias Melisa Aprilia, WNI asal Cianjur, Jawa Barat. Pekerja tidak jelas, diputus PN pada 2000. Grasi ditolak 30 Desember 2014. (art)

Baca juga:



Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar

Johan Budi Harusnya Tanggapi Laporan Haris Azhar

Kepolisian harusnya tenang dan tidak mempermasalahkan Haris Azhar.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016