Tak Dilibatkan KPK Terkait BG, Kompolnas Tersinggung

DPR Setujui Budi Gunawan Menjadi Kapolri
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
Presiden Jokowi Santai UU Amnesty Digugat
- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) merasa tidak dianggap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Mereka merasa tidak dilibatkan.

Jokowi: Indonesia Bangga Raih Perak Pertama

"Kompolnas ini ada tapi tiada. Tidak diperhitungkan. Lembaga negara seolah-olah tidak menganggap Kompolnas," ujar Komisioner Kompolnas M. Nasser di Warung Daun Restoran Jakarta, Sabtu, 17 Januari 2015.
Ahok Ungkap Alasan Jokowi Sindir Keuangan Daerah


M. Nasser mengatakan, Kompolnas merasa tersinggung lantaran KPK dan PPATK tidak memberikan informasi data keuangan rekening gendut kasus pencalonan Jenderal Budi Gunawan sebagai kapolri.


"Seharusnya KPK berikan informasi kepada Kompolnas. KPK, PPATK atau siapa pun, tidak memberitahu kami. Kami tidak tahu dan cukup sedih. Padahal, kami menjadi salah satu yang punya kewenangan untuk mengetahui profil keuangan. Kami punya MoU dengan KPK. Kami merasa ada dan tiada," ujarnya.


Hal ini, kata Nasser, membuat Kompolnas memiliki persepsi lain terhadap KPK dan PPATK. Padahal, lembaganya merupakan salah satu yang bertugas untuk memberikan pertimbangan kepada Presiden tentang calon kapolri.


"Sekarang, kalau kemudian di belakang kami, KPK punya data lain yang tidak di-
share
ke kami, (terjadi persepsi) apakah kompolnas berkhianat, selingkuh atau tidak bekerja dengan benar?" ungkapnya. (art)


Baca juga:


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya