Terpidana Mati Denis Orang Miskin, Bukan Bandar

Istri dan kuasa hukum Terpidana Mati Denis Namaona
Sumber :
  • VIVAnews/Dwi Royanto

VIVA co.id - Kuasa Hukum terpidana mati asal Malawi, Naomana Denis (47), Chairil Anam mengungkapkan kekecewaannya terhadap Pemerintahan Joko Widodo terkait penolakan grasi Denis yang menyebabkan kliennya itu dihukum mati.

"Saat ini proses hukumnya masih berjalan. Jadi harus ada perhatian kasus ini berjalan. Kami berharap Presiden menghormati hukum yang ada. Enggak boleh orang yang dalam proses hukum dieksekusi. Kecuali harta benda. Kalau nyawa, tidak bisa," kata Anam di Dermaga Wijayapura Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu 17 Januari 2015.

Karenanya, Anam berharap pemerintah menghormati proses hukum Denis yang hingga kini masih janggal. Terlebih, upaya penjemputan paksa dari LP Tangerang menuju Lembaga Pemasyarakatan Besi di Nusakambangan sama sekali tidak diketahui Denis.

"Dia tidak tahu kalau mau dieksekusi dan dia juga tidak pernah menandatangani penolakan grasi," tuturnya.

Menurut Anam, terhadap ketidakadilan itu, dia lalu mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang terkait adanya sikap dari kepolisian yang dinilai memanggil paksa Denis dari LP Tangerang. Namun, Peninjauan Kembali pertama dan PK kedua di  Pengadilan Negeri Tangerang tersebut ditolak tanpa adanya penjelasan.

Tidak terima, Namaona Denis menggugat Kepala PN Tangerang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Penolakan eksekusi mati terhadap Namaona Denis mendapat dukungan dari Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Menurut Anam, Komnas HAM bahkan telah mengirimkan surat kepada Presiden, Jaksa Agung, Kemenkumham dan Dirjen Lapas serta Jaksa Eksekutor terkait penangguhan eksekusi itu karena proses hukum saat ini masih berjalan.

Dua Tahun Haris Azhar Simpan Rahasia Freddy Budiman

"Harusnya tidak boleh ada eksekusi terhadap Denis sampai kasus ini jelas. Presiden yang bertanggung jawab. Kita tunggu. Saya yakin ini negara hukum, siapa pun yang melanggar hukum, termasuk Presiden akan berhadapan dengan hukum. "

Bukan Bandar

Sebelum bergegas meninggalkan Dermaga Wijayapura, Anam yang turut mendampingi isteri Denis, Dewi Retno Atik pun meluruskan pandangan publik terkait kliennya. Sambil berjalan tertatih-tatih menuju mobil Toyota silver bernopol B 1242 KB, dia mempertegas bahwa Denis bukan bandar narkoba.

"Denis itu bukan bandar, dia orang miskin, bangkrut terdesak secara ekonomi lalu ketemu sama seorang di Pakistan. Di situlah awal kisah yang sedih. Kalau ada orang bilang dia gembong, bandar. Tidak benar, " ujar Anam sembari meninggalkan lokasi Dermaga.

Polri, TNI dan BNN Diminta Cabut Laporkan Haris Azhar

Baca berita populer lainnya:

5 Fakta Guillotine, Pisau Raksasa untuk Eksekusi Mati
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar

Johan Budi Harusnya Tanggapi Laporan Haris Azhar

Kepolisian harusnya tenang dan tidak mempermasalahkan Haris Azhar.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016