Aniaya Istri, Anggota DPRD di Jambi Dilaporkan ke Polisi

Sumber :
  • VIVAnews/Joseph Angkasa

VIVA.co.id - Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batanghari, Jambi, dilaporkan ke Polisi, dengan tuduhan menganiaya istrinya. Pelapor adalah istrinya, berinisial R, yang babak-belur, setelah dipukuli suaminya.

Terlapor, atau anggota DPRD itu diketahui berinisial AM. Menurut R, peristiwa penganiayaan itu bermula, ketika dia memergoki suaminya berselingkuh dengan seorang perempuan di dalam rumah mereka.

Suharianto, kuasa hukum korban, menceritakan peristiwa itu terjadi saat kliennya pulang ke rumah, yang sudah ditinggal selama sebulan, karena keperluan pekerjaan. Saat membuka pintu rumah, korban kaget karena sang suami tengah berdua dengan seorang wanita di kamar tidur.

Percekcokan pun pecah. AM gelap mata dan langsung menganiaya korban yang mengakibatkan beberapa luka di bagian tubuh korban.

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jambi, AKBP Almansyah, laporan korban sudah diterima pertugas penyidikan. Guna proses lebih lanjut, korban dan saksi akan terus menjalani pemeriksaan.

Bila semua saksi telah diperiksa dan cukup untuk bukti, pelaku akan dipanggil guna menjalani proses penyidikan. Meski masih berstatus anggota DPRD, penyidik akan memproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Bayu Alfarizi dan Bima Pratama/Jambi


Baca berita lain:


Pimpinan DPR Nilai Sudah Cukup Bukti Jadikan Ahok Tersangka


Cita Citata Cabut Laporan terhadap Anggota DPR

(asp)

Anggota Komisi VII DPR RI Aryo Djojohadikusumo

Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina

Demi mencapai kedaulatan energi.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016