Ketua DPR Tunggu Sikap Komisi III Soal Kapolri

Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
Kapolri Akan Pensiun, Jokowi Diminta Cermat Pilih Pengganti
- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Setya Novanto, masih menunggu masukan dari Komisi III, untuk menentukan sikap DPR ke Presiden Joko Widodo soal polemik Kapolri. Seperti diketahui, saat ini Komisi III mewacanakan untuk menyurati Presiden dan mengajukan hak interpelasi.

Komjen BG: Pak Kapolri Masih Lama Pensiun

"Kita evaluasi terus dan kita minta masukan dari Komisi III, mudah-mudahan dari Komisi III akan memberikan masukan secepatnya," kata Novanto, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 21 Januari 2015.
Kapolri Badrodin: Semua Perintah Saya, Bukan Budi Gunawan


Politisi Partai Golkar ini mengatakan, memang seharusnya Presiden Jokowi segera mengambil sikap soal polemik ini. Diharpkan, dalam waktu dekat ini ada jalan keluar yang terbaik.


"Kita harapkan karena ini banyak putusan-putusan yang penting, dan juga yang strategis ini bisa segera untuk dicari jalan keluarnya," katanya.


Novanto menjelaskan, pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri, yakni Komjen Barodin Haiti, memang ada masalah. Terutama dari Undang-Undang No.2 tahun 2002 tentang Polri.


Dia menyebut, kajian DPR dengan polemik ini adalah terkait Pasal 11 ayat 3, 5 dan 7. Karena itu, persoalan ini akan dikaji lebih mendalam sehingga DPR punya sikap yang kuat.


"Ini tentu kita lihat persoalan lebih dalam. Kita sedang menunggu dari Komisi III," katanya.


Saat ini, Komisi III juga sedang merampungkan rapat untuk menentukan sikap. Beberapa fraksi sudah memberi sinyal untuk mengajukan hak interpelasi. Bahkan, anggota dari Fraksi Hanura, Syarifuddin Sudding menyebut Presiden melanggar Undang-Undang No.2 tahun 2002 tentang Polri.


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya