Sumber :
- Bobby Andalan/Bali
VIVA.co.id
- Terdakwa pembunuh ibu kandung yang juga turis asal Amerika Serikat, Heater Lois Mack, dan kekasihnya, Tomy Schafer, kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Rabu, 21 Januari 2015.
Saat di dalam sel ruang tunggu persidangan di Pengadilan, keduanya menjadi bidikan kamera jurnalis. Mereka lantas menutupi wajahnya dengan selembar kain panjang. Setelah lama saling menutupi wajah, tiba-tiba datang tahanan lain yang juga sedang menunggu persidangan. Perempuan itu lalu menarik kain yang menutupi wajah keduanya.
Baca Juga :
Demi Pokemon, Pelajar SMA Bunuh Siswa SD
Saat di dalam sel ruang tunggu persidangan di Pengadilan, keduanya menjadi bidikan kamera jurnalis. Mereka lantas menutupi wajahnya dengan selembar kain panjang. Setelah lama saling menutupi wajah, tiba-tiba datang tahanan lain yang juga sedang menunggu persidangan. Perempuan itu lalu menarik kain yang menutupi wajah keduanya.
Baca Juga :
Diduga Bunuh Suami, Bidan di NTT Kerap Telanjang
Sontak saja, wajah mereka terlihat jelas dan menjadi bidikan kamera jurnalis yang memang menunggu momentum itu. "Hore, kelihatan," seru tahanan perempuan bertubuh gemuk itu, sambil menarik kain keduanya.
Heater dan Tomy marah atas peristiwa itu. Mereka menilai tak sepatutnya perempuan itu melakukan tindakan tersebut. Merasa tak terima, perempuan itu mendatangi keduanya. "Kenapa, ada yang salah?"
Terus mendapat ocehan dari Heater dan Lois, perempuan yang tak diketahui namanya itu kembali beranjak dari tempat duduknya. "Terus, kamu maunya apa? Ayo jawab!" bentak perempuan itu, sambil berkacak pinggang.
Sidang itu mengagendakan pembacaan eksepsi Tomy. Tomy didampingi penerjemah. Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Made Suweda, itu Tomy menjalani sidang terpisah dengan Heater. Heater membantah telah membunuh ibunya, Sheila Ann Von Weise (62 tahun).
Heather Lois didakwa menghabisi nyawa Sheila Ann Von Weise. Dalam aksi kejinya itu, dia dibantu kekasihnya Schefer Tommy. Usai membunuh korban, jasadnya dimasukkan ke dalam koper dan ditinggalkan begitu saja di lobi Hotel St Regist Nusa Dua, tempatnya menginap, pada 12 Agustus 2014.
Baca berita lain:
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Sontak saja, wajah mereka terlihat jelas dan menjadi bidikan kamera jurnalis yang memang menunggu momentum itu. "Hore, kelihatan," seru tahanan perempuan bertubuh gemuk itu, sambil menarik kain keduanya.