Tas dan Sepatu Mewah Bakal Kena PPnBM

Gucci Soft Stirrup Crocodile Shoulder Bag
Sumber :
  • Bornrich

VIVA.co.id - Kementerian Keuangan menyebut akan menambah jumlah barang yang dikenakan pajak penjualan barang mewah (PPnBM). Setelah perhiasan, nantinya tas, sepatu, dan jam tangan mewah akan diusulkan kena PPnBM.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengungkapkan, kebijakan itu segera dibahas dengan DPR. "Itu baru diusulkan. Arloji, tas, dan sepatu, nanti kami lihat kemungkinannya," ujar Mardiasmo, Rabu, 21 Januari 2015 di DPR.

Untuk membuat usul menjadi kenyataan, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menjadi dasar hukum kebijakan itu harus direvisi. "Tas, sepatu, dan arloji itu kan belum dianggap barang mewah. Nanti PMK direvisi dulu," katanya.

Meski belum diputuskan, dia menyebut barang yang akan dikenakan PPnBM kemungkinan adalah tas dengan harga lebih dari Rp20 juta, serta sepatu di atas Rp10 juta. "Ini baru kisaran," katanya. Mardiasmo menyebut ada juga rencana revisi pajak penjualan rumah.

Aturan yang akan ditambahkan adalah mengenai penjualan apartemen yang sedang marak. "Apartemen harganya naik terus. Kami akan coba harga di atas Rp5 miliar, tapi mungkin Rp2 miliar, kami pastikan di luasnya," kata Mardiasmo. (art)

Sepatu Bagi Penggemar Alice in Wonderland

Simak Juga:



Pee Wee Pumps Ciptakan Sepatu Hak untuk Bayi
Kanye West

Produksi Sejuta Sepatu Kanye West, Adidas Bangun Pabrik Lagi

Harga sepatu Yezzy setengah dari tahun lalu.

img_title
VIVA.co.id
10 Maret 2016