Sumber :
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yunto mempertanyakan langkah kuasa hukum Komjen Pol Budi Gunawan yang melaporkan KPK ke Kejaksaan Agung.
ICW khawatir langkah Komjen Budi Gunawan itu justru menyebabkan perseteruan antardua lembaga penegak hukum tersebut.
Baca Juga :
Komjen BG: Pak Kapolri Masih Lama Pensiun
ICW khawatir langkah Komjen Budi Gunawan itu justru menyebabkan perseteruan antardua lembaga penegak hukum tersebut.
"Tujuannya apa? Apakah ingin menarik (kejaksaan) untuk berselisih dengan KPK?," kritik Emerson saat dihubungi
VIVA.co.id
, Rabu 21 Januari 2015.
Terkait anggapan Kejaksaan Agung bisa digunakan oleh Presiden Joko Widodo untuk melawan KPK dalam kasus tersebut, Emerson memperingatkan bahwa Jokowi agar menjamin proses hukum Komjen Pol Budi Gunawan berjalan lancar.
"Kita harus tekankan ke Jokowi bahwa harus pastikan proses di KPK tak diganggu kepentingan yang tak bertanggung jawab," tegas dia.
Seperti diketahui, kuasa hukum Budi Gunawan melaporkan KPK ke Kejaksaan Agung dengan dalih lembaga anti korupsi itu melakukan pembiaran kasus yang menjerat Budi Gunawan. Kuasa hukum menuding KPK menggantung kasus Budi Gunawan selama tujuh bulan terhitung sejak Mei 2014. (art)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Tujuannya apa? Apakah ingin menarik (kejaksaan) untuk berselisih dengan KPK?," kritik Emerson saat dihubungi