- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
VIVA.co.id - Komisi III DPR RI siap memproses tuduhan pelaksana tugas (Plt) Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, terkait dugaan pelanggaran etik oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad.
"Silakan Pak Hasto ajukan surat ke Komisi III dan kita akan rapat terbuka," kata Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin, dalam keterangan pers di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 22 Januari 2015.
Menurut Aziz, Komisi III belum bisa proaktif dalam persoalan ini. Sebab, hal ini menyangkut antara Hasto dan pribadi Abraham Samad. Apalagi, belum ada alat bukti yang diajukan Hasto.
Namun Aziz memastikan, kalau Hasto mengadukan masalah ini ke Komisi III, yang merupakan komisi hukum dan mitra kerja KPK, komisi akan membuka diri dan langsung menindak lanjuti.
"Kalau laporan tertulis masuk, kami akan tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku," kata politisi Partai Golkar ini.
Seperti diketahui, Hasto telah membuka babak baru perseteruan dengan KPK dengan menyatakan bahwa Ketua KPK, Abraham Samad aktif bertemu dengan tim kampanye Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelum pencalonan mantan Wali Kota Solo itu dalam Pilpres 2014 lalu.
Menurut Hasto, Samad rutin bertemu tim kampanye dengan tujuan agar dapat diusung menjadi cawapres mendampingi Jokowi.
Sementara itu Samad membantah pernah bertemu dengan politikus PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto maupun tim sukses Jokowi untuk membahas tentang pencalonan wakil presiden. [Baca selengkapnya:
Baca juga: