Ketua Komisi III Yakin Hasto Punya Bukti soal Samad

Sumber :
  • ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id - Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin, yakin pelaksana tugas (Plt) Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto memiliki cukup bukti atas tudingannya ke Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad.

"Apa mungkin seorang Hasto mau mengatakan itu tanpa bukti? Ibarat mimpi tanpa tidur dulu. Asumsi saya, saudara Hasto punya alat bukti," kata Aziz, dalam keterangan persnya di gedung DPR, Jakarta, Kamis, 22 Januari 2015.

Aziz mengatakan, komite etik KPK bisa melakukan pemeriksaan terhadap Abraham Samad. Apalagi, kalau Hasto punya dua alat bukti.

"Hasto bisa membuktikan dua alat bukti, surat, rekaman, itu sudah dua alat bukti. Tambah saksi siapa yang ikut. Kalau lebih dua alat bukti, bisa," kata politisi Partai Golkar ini.

Lanjut Aziz, dengan bukti-bukti itu, Samad bisa diseret ke Komite Etik. "Maka Komite Etik tidak ada alasan untuk tidak melakukan pemeriksaan," katanya.

Menurut dia, kalau memang ada pertemuan antara tim Presiden Joko Widodo saat Pilpres 2014 dengan Abraham Samad, itu sudah melanggar etika yang memang diatur dalam Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.

"Secara etika itu betul bahwa penegak hukum tidak boleh terlibat. Bahkan berhasrat mencalonkan harus mundur dulu," katanya.

Jaksa Agung Tak Buru-buru Deponering Samad dan Widjojanto

Sementara itu Samad membantah pernah bertemu dengan politikus PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto maupun tim sukses Jokowi untuk membahas tentang pencalonan wakil presiden. [Baca selengkapnya:


Baca juga:

Jaksa Agung: Deponering Widjojanto dan Samad Pekan Depan

Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti.

Dua Mantan Pimpinan KPK Harusnya Sampai Pengadilan

"Karena di situlah ujung keadilan itu didapatkan," ujar kapolri.

img_title
VIVA.co.id
4 Maret 2016