Sumber :
- ANTARA/Hafidz Mubarak A.
VIVA.co.id
- Aktor Irwansyah akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, 22 Januari 2015. Dia diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan tindak pidana pencucian uang Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Irwansyah yang memakai kemeja lengan pendek tiba di Gedung KPK sekitar pukul 15.30 WIB, namun menolak berkomentar tentang kedatangannya. Dia sebetulnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan, pada 16 Januari 2015, tapi tidak datang tanpa keterangan.
Irwansyah membantah memiliki bisnis dengan Wawan, selain Rumah Produksi. Sebelumnya pengacara Wawan, Tubagus Sukatma, membantah adanya aliran dana dari kliennya kepada sejumlah artis, walau diakui adanya jalinan komunikasi terkait urusan bisnis.
Terkait kasus pencucian uang Wawan, penyidik KPK telah menyita lebih dari 80 unit kendaraan mewah seperti Ferrari dan Lamborghini, hingga truk-truk pengaduk semen. KPK juga memeriksa sejumlah artis, diduga ikut mendapat aliran dana dari Wawan.
Baca juga:
Halaman Selanjutnya
Irwansyah membantah memiliki bisnis dengan Wawan, selain Rumah Produksi. Sebelumnya pengacara Wawan, Tubagus Sukatma, membantah adanya aliran dana dari kliennya kepada sejumlah artis, walau diakui adanya jalinan komunikasi terkait urusan bisnis.