Pengacara: BW Diteror, Mulut Diancam Diplester

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto Jalani Tes Urine
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Juru bicara pengacara Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nursyahbani Katjasungkana, menyebutkan ada teror fisik yang dilakukan terhadap Bambang saat proses penangkapan oleh tim penyidik Bareskrim, Mabes Polri. Tak cuma itu, terkesan ada skenario matang kepolisian saat menangkap Bambang pada Jumat pagi pukul 07.30 WIB tersebut.

Informasi itu didapat tim pengacara saat bertatap muka langsung dengan Bambang di Bareskrim Mabes Polri, Jumat 23 Januari 2015, petang.

Tak Lagi jadi Pimpinan KPK, Ini Aktivitas Bambang Widjojanto

"Penangkapan tidak memberikan surat penggeledahan dan perintah penangkapan terhadap Bambang. Meskipun saat itu, Pak Bambang meminta," ujar Nursyahbani didampingi Direktur Lembaga Bantuan Hukum Febi Yonesta, Iskandar Sonhadji dan Abdul Fickar Hajar, di Bareskrim Polri.

Penangkapan itu juga terkesan penuh ancaman. Cerita Bambang, sebelum ditangkap sekira pukul 06.30 WIB, polisi sudah mengatur kondisi lalu lintas lebih nyaman. Bahkan BW, tak terjebat macet saat hendak mengantar anaknya ke sekolah.

"Padahal seperti biasa, jalanan Depok itu macet. Tapi polisi sudah mengatur lalu lintas. Sehingga BW tidak terkena macet, dan lancar sampai ke sekolah. Di halaman sekolah ia baru dihentikan," kata Nursyahbani.

Tak sampai disitu, saat ditangkap. BW yang kala itu sedang mengenakan kain sarung dan bersama seorang anaknya yang mahasiswa, di dalam mobil penyidik sesaat menuju Bareskrim juga diancam dalam posisi tangan diborgol di depan.

"Waktu itu Pak BW menyampaikan soal penangkapan itu ada prosedurnya. Tapi para penyidik yang di dalam mobil malah bilang, 'ada plester nggak!' Itu teror-teror yang dilakukan penyidik kepada BW. Dan ingat, BW ini masih pejabat negara," ujarnya.

Baca juga:

Respons Istana Soal Deponering AS dan BW
Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti.

Dua Mantan Pimpinan KPK Harusnya Sampai Pengadilan

"Karena di situlah ujung keadilan itu didapatkan," ujar kapolri.

img_title
VIVA.co.id
4 Maret 2016